• Berita Terkini

    Selasa, 29 November 2016

    Curi Motor, Oknum Pecatan TNI Ditembak

    SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS 
    PURWODADI – Satreksrim Polres Grobogan mengamankan tiga tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Ironisnya, satu pemetik curanmor ini masih aktif menjadi anggota TNI di Koramil Ngawen, Kodim Blora. Yakni, Jumadi, 44.

    Satu lagi pemetik merupakan oknum pecatan anggota TNI Yonif 410 Alugoro, Blora. Yaitu, Agus Setiawan alias Pedro, 34, warga Desa/Kecamatan Randublatung, Blora. Saat mengamankan Agus, petugas terpaksa melepaskan timah panas di kaki kiri. Karena mencoba melarikan diri. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa kunci T, sejumlah uang, dan sembilan sepeda motor dari 13 tempat kejadian perkara.

    Tersangka lain yang diamankan polres, Ahmad Faizin alias Joker Moto Kucing, 32, warga Desa Ronggomuyo, Kecamatan Sumber, Rembang. Diduga sebagai penadah motor curian dari oknum TNI dan oknum pecatan TNI.

    Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini marak pencurian sepeda motor pada sore hingga malam hari.

    Berdasarkan keterangan yang dimiliki, kedua pematik menjalankan aksinya selalu berboncengan. Mereka mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya secara sembarangan. ”Dari laporan warga ini dikembangkan dan bisa menangkap tiga tersangka,” kata Kapolres Grobogan Agusman Gurning didampingi Kasatreskrim AKP Eko Adi Pramono.

    Sebelumnya, imbuhnya, tersangka menjadi incaran dari petugas. Begitu mendapati kedua pematik melintas dari barat ke timur, Jalan Ahmad Yani Purwodadi mengendarai sepeda motor berwarna merah tanpa nomor polisi, petugas membuntuti. Ketika tersangka sampai di timur kantor Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, kedua diringkus.

    Saat penangkapan hanya Pedro yang berhasil ditangkap. Temannya berhasil melarikan diri. Tidak berselang lama, Juwadi, 44 warga Desa/Kecamatan Bangle, Blora adalah anggota TNI aktif berpangkat serda yang bertugas di Koramil Ngawen ditangkap.

    ”Karena Juwadi masih aktif menjadi TNI, yang bersangkutan dikirim ke Denpom Blora. Kami berhasil mengamankan penadah hasil curanmor yakni Ahmad Faizin dari Rembang,” ujarnya.

    Kapolres  menambahkan, tersangka curanmor adalah pemain lama dan terbilang licin. Saat ditangkap sempat hendak melarikan diri. Untuk mengantisipasi kabur dan melawan, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. ”Saya mengimbau kepada warga agar berhati-hati ketika memarkirkan motornya. Pasang kunci ganda pastikan tempatnya aman dan mudah dipantau,” pesanya.

    Banyaknya barang bukti sepeda motor yang diamankan, pihaknya berharap masyarakat yang merasa kehilangan lapor ke Polres Grobogan dengan membawa surat kendaraan. Kemudian akan dicocokan dengan nomor mesin dan rangka kendaraan. ”Pengambilan dan pencocokan kendaraan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

    Sementara itu, gembong curanmor Agus Setiawan alias Perdro mengaku, sejak dipecat dari kesatuannya pada 2012 lalu melakukan curanmor di wilayah Kabupaten Grobogan. Selama beroperasi hanya butuh beberapa detik untuk mencuri sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya sembarangan di pinggir jalan atau parkir sembarangan. ”Setiap aksi mengambil motor kurang dari satu menit untuk bisa mengambilnya dengan kunci T,” aku Agus Setiawan.

    Penadah barang curian, Ahmad Faizin alias Joker Moto Kucing mengaku,  mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500 ribu tiap unitnya. Sebab, saat membeli satu unit sepeda motor laku Rp 1,5 – 2 juta. (mun/ris)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top