• Berita Terkini

    Jumat, 25 November 2016

    Bupati Wonogiri Soroti Kenakalan Remaja

    RADARSOLO
    WONOGIRI—Kasus kenakalan remaja yang menjurus pada tindakan kriminalitas menjadi perhatian serius dari pemkab. Salah satu langkah antisipasi adalah dengan menggelar sweeping atau operasi lapangan terhadap pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam pelajaran sekolah.

    Bupati Wonogiri Joko Sutopo dalam di hadapan DPRD Wonogiri mengatakan, untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang menyangkut kenakalan remaja dan pelajar, pemkab melakukan sejumlah kebijakan. Selain operasi lapangan, juga akan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta kenakalan remaja dan pornografi bagi remaja dan anak putus sekolah. “Sosialisasi akan dilakukan melalui forum-forum dan sarasehan-sarasehan,” terang Bupati Wonogiri Joko Sutopo dalam jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Wonogiri, Selasa lalu (22/11).

    Selain itu, pemkab juga akan membentuk Gugus Tugas Tim Perlindungan dan Pencegahan Tindak Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. Kemudian, membuat rencana aksi daerah perlindungan dan pencegahan tindak kekerasan berbasis gender dan anak. “Selanjutkan melakukan evaluasi secara rutin dengan SKPD terkait,” katanya.
    Sebelumnya pada pertengahan Oktober  lalu, polisi membekuk lima terduga pelaku teror pelemparan mobil yang selama awal Oktober sangat meresahkan pengguna jalan di Wonogiri. Ironisnya, para pelaku masih berstatus sebagai pelajar dari sejumlah sekolah menengah di Wonogiri.

    Tiga buah sepeda motor diamankan dalam pengamanan para terduga pelaku pelemparan batu tersebut. Sejumlah batu seukuran kepalan tangan juga diamankan sebagai barang bukti.

    Kemudian, dari data yang dihimpun dari Polres Wonogiri hingga semester pertama 2016, telah terjadi 12 kasus pemerkosaan dengan korban dan pelaku masih di bawah umur. Kasus lain, perbuatan cabul 3 kasus, kekerasan 1 kasus, KDRT 1 Kasus dan pengeroyokan 1 kasus. Terjadi juga pencurian yang melibatkan anak di bawah umur 17 kasus, penipuan 1 kasus dan penganiayaan 1 kasus. (kwl/bun)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top