• Berita Terkini

    Selasa, 29 November 2016

    Bermotif Cemburu, Tersangka Pembunuh Istri Serahkan Diri

    SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS 
    GROBOGAN – Tugiyono, 44, tersangka pembunuhan istrinya sendiri, Endang Listyowati, 40, akhirnya diamankan kurang dari 24 jam. Satreksrim Polres Grobogan menangkap sang suami ketika kembali ke rumah setelah dibujuk pihak keluarganya kemarin.

    Tersangka nekat membunuh istrinya sendiri, Endang Listiyowati, dengan cara dibacok menggunakan bendho, di rumahnya sendiri Minggu petang (25/11) lalu sekitar pukul 18.00. Semula sang istri yang baru pulang ke rumahnya di Desa Mayahan, Tawangharjo, terlibat cekcok dengan tersangka.

    Karena tersangka merasa kesal, akhirnya pintu depan rumah di kunci. Tersangka lantas mengambil bendho dan menyabet perut dan paha sang istri secara membabi buta. Bahkan hingga usus korban keluar.

    Peristiwa mengerikan itu terjadi di depan anaknya Galuh yang berusia 8 tahun. Setelah membacok sang istri, Tugiyono langsung kabur melalui pintu belakang rumahnya. Sementara istrinya dilarikan ke RS Yakkum Purwodadi. Dalam perjalanan ke RS, korban tewas.

    Penangkapan kepada tersangka ketika pulang ke rumah keluarganya untuk menyerahkan diri sekitar pukul 04.00 kemarin dini hari. Saat perjalanan pulang itu, petugas menjemputnya dan mengamankan ke Mapolres Grobogan.

    ”Tersangka kami tangkap saat pulang ke rumahnya menjelang Subuh,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning didampingi Wakapolres Kompol Wahyudi Satrio Bhintoro dan Kasatreskrim AKP Eko Adi Pramono kemarin.

    Selama pelarian usai membacok istrinya, tersangka sempat menelepon keluarganya. Yakni, kakak iparnya, Nguwatno, 49, warga RT 6/RW 2, Desa Mayahan. Ketika menelepon, Tugiyono meminta kabar untuk kepastian istrinya sudah meninggal apa belum. Saat itu juga pelaku diminta untuk pulang ke rumah.

    Setelah membacok istrinya, tersangka kabur ke persawahan desa setempat. Pencariannya sempat menyulitkan petugas. Bahkan anggota sudah disebar ke berbagai tempat pertigaan dan perempatan serta terminal untuk mengecek keberadaannya. ”Saat dikejar tersangka berpindah-pindah di persawahan tidak jauh dari lokasi rumahnya” ucapnya.
    Saat pelarian itu, pelaku sempat mau bunuh diri. Sebab, mengetahui istrinya sudah tewas. Namun usaha tersebut gagal. Tiga sachet racun tikus yang diminumnya tidak menjadikan pelaku meninggal dunia. Usai minum racun, pelaku muntah dan racun tikus keluar.

    Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan yang mengakibatkan Endang Listyowati tewas di tangan suaminya sendiri dilatar belakangi cemburu terhadap korban. Sebelum menghabisi korban, sempat terjadi cekcok dengan tersangka lantaran korban pulang sore hari, Minggu (27/11). Kedatangan korban ke rumah, tersangka langsung mengunci pintu dan adu mulut.

    ”Kata tersangka, korban diduga mempunyai hubungan dengan pria lain. Saat cekcok itu, korban berkata kasar dan menjelekkan orang tua tersangka. Tersangka pun emosi dan melakukan kekerasan fisik,” terang kapolres.

    Saat kesabaran hilang, tersangka memukulkan sebuah kursi kayu ke pelipis korban. Selanjutnya korban terjatuh. Karena dianggap tersangka, korban masih melawan, kemudian langsung menghempaskan sebuah bendho ke bagian perut korban. Saat itulah korban menjerit di depan anak keduanya Galuh Aniyaswati, 8, saat terjatuh telentang.


    Tersangka Tugiyono mengaku, awalnya cemburu karena istrinya hendak pergi dari rumah. ”Saat itu istri saya mengemas pakaiannya dan mengatakan akan keluar rumah. Saya langsung kalap dan melemparinya dengan kursi. Setelah itu ada sebuah parang langsung saya sabetkan dan mengenai perutnya. Kemudian saya langsung kabur,” aku tersangka.

    Saat ini proses penyidikan terhadap tersangka masih berjalan. Petugas terus menggali informasi dari tersangka untuk mengetahui motif menghabisi istrinya sendiri. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Korban meninggalkan dua orang anak. Yakni, Resa, 19, dan Galuh Anindyaswari, 8, siswa SDN 1 Mayahan. Anak kedua mengalami trauma berat karena menjadi saksi kekejaman bapaknya yang tega membunuh ibunya di depan mata sendiri. ”Saat ini anak korban mengalami trauma dan sedang diungsikan untuk memulihkan mental. Kami akan fasilitasi penyuluhan dan pemulihan mental anak korban dari unit PPA,” terang kapolres. (mun/lil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top