• Berita Terkini

    Selasa, 04 Oktober 2016

    'Tuyul Jadi-jadian' Ditangkap Polsek Karanganyar

    fuad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Berawal dari isu tuyul, jajaran Polsek Karanganyar sukses mengungkap kasus pencurian di Kauman Karanganyar. Ternyata, tuyul yang ditangkap hanya tuyul jadi-jadian alias manusia biasa, yaitu Lasinem (51), warga Kelurahan Karanganyar.

    Secara fisik, tuyul yang 'imut-imut' memang jauh berbeda dengan pelaku yang 'amit-amit'. Tapi modus yang digunakan pelaku agak-agak mirip dengan perilaku tuyul. Pelaku juga nekat masuk ke dalam rumah tetangganya meski sang pemilik tengah berada di rumah.

    "Jadi tersangka tidak mengambil semua uang yang ada di dompet, tapi ngambili sedikit-sedikit. Mungkin biar dikira yang ngambil uangnya tuyul," ujar Kapolres Kebumen AKBP Alpen melalui Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir SH kepada Ekspres, Senin (3/10/2016).

    Sedikit-dikit lama-lama jadi bukit. Selama delapan bulan, Lasinem berhasil mengumpulkan uang hingga belasan juta dari para korban yang merupakan tetangga dekatnya itu. Bahkan perempuan yang pernah dipenjara tujuh bulan karena kasus pencurian ini sanggup membeli perhiasan emas dari duit nyolong ala tuyul tersebut.

    Mawakhir menambahkan, awalnya warga di lingkungan Kauman Jl Kartini Karanganyar resah dengan kerap hilangnya uang di dompet maupun tempat penyimpanan lainnya. Anehnya, uang yang hilang hanya kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu, bahkan ada yang cuma Rp 50 ribu hingga puluhan ribu saja. Namun hilangnya uang warga ini terjadi berulang-ulang. Dengan kondisi itu, isu tuyul pun merebak hangat ditengah masyarakat.

    Menanggapi keresahan warga, jajaran Polsek Karanganyar langsung merespon dengan melakukan penyelidikan.

    "Kita mengantisipasi terjadinya tindak anarkis akibat isu tuyul ini," tegas Mawakhir didampingi Kanit Reskrim Aiptu Fuad Inayah SH.

    Penyelidikan mulai menemukan titik terang ketika ada warga setempat yang memergoki pelaku saat tengah beraksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah kunci rumah. Setelah diinterogasi dan ditunjukkan barang bukti, Lasinem pun akhirnya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.

    Dalam aksinya, Lasinem mengaku mengincar rumah kosong yang tengah ditinggal pergi pemiliknya. Dia leluasa beraksi karena paham dengan kondisi dan perilaku warga. Seperti tempat warga biasa menyimpan kunci rumah maupun waktu saat rumah kosong ditinggal pemiliknya.

    "Misalnya si A kalau pergi selalu meninggalkan kunci dibawah pot. Nah kunci itu kemudian diambil dan digunakan masuk rumah untuk mengambil uang milik korbannya. Namun terkadang pelaku juga nekat masuk meski ada pemilik di dalam rumah," beber Mawakhir.

    Begitu menemukan dompet, pelaku kemudian mengambil sejumlah uang. Namun tidak semua diambil, hanya beberapa lembar saja untuk menghindari kecurigaan si pemilik.
    Kepada petugas, Lasinem mengaku nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari termasuk untuk membiayai kebutuhan sekolah anaknya. Namun pengakuan ini masih didalami petugas, karena Lasinem ternyata pernah masuk penjara selama tujuh bulan pada 2010 silam karena kasus yang sama. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti perhiasan emas seberat 6,8 gram yang dibeli dari uang hasil pencurian.

    "Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP, ancamannya pidana penjara maksimal selama tujuh tahun," pungkas Mawakhir. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top