• Berita Terkini

    Selasa, 01 November 2016

    Tak Berijin, Tukang Pasang Gigi Palsu Dirazia

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)_- Satpol PP Kebumen, Senin (31/10/2016), kembali melakukan razia.  Kali ini razia dilakukan untuk menertibkan para jasa pemasang gigi palsu. Razia dilakukan sebab mayoritas tukang jasa pasang gigi palsu yang berada di Kebumen mayoritas belum memiliki ijin.  Dari data yang ada terdapat 65 jasa pasang gigi palsu dan baru 14 yang berijin.

    Keberadaan tukang jasa pasang gigi memang palsu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pemasangan gigi palsu bertujuan untuk kembali meningkatkan penampilan seseorang yang mempunyai masalah dengan  gigi. Bahkan pemasangan gigi palsu telah diklaim mampu untuk memberikan kesan awet muda.

    Saran agar awet muda dengan memasang gigi palsu, juga termaktub dalam lirik lagu dengan judul  “Awet Muda” milik penyanyi dangdut H Roma Irama. Adapun lirik tersebut berbunyi, “Juga bagi orang yang tak bergigi lagi. Pasang gigi palsu kembali muda lagi,”.

    Kendati demikian pamasangan gigi palsu hendaklah selalu mempertimbangkan unsur keamanan. Itu artinya pemasangan harus dilakukan oleh orang yang benar-benar mempunyai kompetensi mumpuni. Jika tidak dilakukan oleh seorang ahli, maka memasang gigi palsu sama halnya dengan memasang ranjau di mulut.

    Kepala Bidang Penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kebumen, Sugito Edi Prayitno mengatakan, Perda 4/2008 tentang Penyelenggaraan Praktik Kesehatan Swasta, selain Permenkes No.339/MENKES/PER/V/1989 juga telah mengatur mengatur tukang gigi yang telah teregistrasi dan memiliki izin wajib melakukan pembaharuan izin untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang kembali hingga usia 65 tahun. “Sedangkan di Kebumen rata-rata tidak memiliki ijin tersebut,” tegasnya.

    Razia dilakukan lanjut Gito, dalam rangka menegakkan Perda dan pelaksanaan Perlindungan Masyarakat. Dimana tukang gigi harus sesuai dengan aturan yang ada. “Boleh praktik tapi harus punya kompetensi dan punya izin resmi dari Pemerintah Daerah. Bahkan izinnya juga gratis. Dalam razia kali ini di tertibkan 15 tukang gigi yang ada di Kebumen, yakni Petanahan, Klirong, Sruweng dan Ambal. Ke depan razia akan dilanjutkan ke seluruh wilayah Kebumen, karena tukang gigi tersebar hampir merata di semua kecamatan di Kebumen,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top