• Berita Terkini

    Senin, 10 Oktober 2016

    Rekayasa KTP untuk Kredit Motor, Guru Agama Disidang

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Apa yang dilakukan sepasang suami istri  Kelurahan Bumirejo, Kebumen ini sungguh tak patut ditiru. Bagaimana tidak. Sepasang suami istri yang berprofesi sebagai guru agama honorer di sebuah SMK di Kebumen itu merekayasa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengajukan kredit motor.

    Kasus ini akhirnya bergulir hingga meja hijau setelah perbuatan keduanya dilaporkan oleh pihak leasing. Pasangan suami istri itu lantas didakwa atas perkara penggelapan sepeda motor dan rekayasa KTP. Dan, dalam sidang putusan yang diketuai oleh hakim Santosa SH, terdakwa diputus enam bulan denga masa percobaan satu tahun. Dalam putusan nomor perkara: 1981/Pidsus/2016/PNKebumen tersebut terdakwa juga didenda sebesar Rp 1 juta.

    Kejadian sendiri berawal saat guru bernama Asna Riswamati itu hendak mengajukan kredit sepeda motor Honda Beat melalui lembaga pembiayaan FIF Kebumen. Karena diduga namanya sudah pernah bermasalah kredit, dia bersama suaminya untuk merekayasa KTP dengan mengubah nama menjadi Rasnawati.

    Akhirnya, pengajuan kredit dengan foto copy KTP rekayasa tersebut disetujui oleh pihak leasing. Akan tetapi pada perjalanannya, kredit tersebut macet pada angsuran ke-11 dari 35 kali yang direncanakan.

    Celakanya, saat dilakukan kunjungan dari pihak leasing, sepeda motor telah digadaikan oleh yang bersangkutan. Akhirnya, pihak FIF melaporkan hal tersebut ke Unit 4 Satreskrim Polres Kebumen. Setelah dilakukan penyidikan, kasus tersebut dilimpahkan ke kejasaaan hingga disidangkan di PN Kebumen.

    Branch Manager FIF Kebumen Basnendar Ardhiansyah mengatakan, pihaknya melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian sebagai bahan pembelajaran kepada masyarakat agar jangan sampai melakukan rekayasa identitas untuk mengajukan kredit. Sebab, pemalsuan merupakan pelanggaran hukum dan akan menyusahkan diri yang bersangkutan karena terjerat perkara pidana.   "Dengan merekayasa identitas sudah merupakan niat buruk, apalagi dengan menggadaikan sepeda motor kreditan kepada orang lain," ujar Basnendar Ardhiansyah, Minggu (9/10/2016)

    Lebih lanjut, Basnendar Ardhiansyah yang berkantor di Ruko Griya Permata Sari di Jalan HM Sarbini, Karangsari secara umum tingkat kredit macet di FIF Kebumen relatif rendah. Hanya ada masing-masing wilayah memiliki karakteristik nasabah yang berbeda. "Dengan kejadian ini, kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang nekat merekayasa kartu identitas untuk mengajukan kredit," tandas Basnendar Ardhiansyah.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top