• Berita Terkini

    Minggu, 09 Oktober 2016

    Puluhan Orang Serang Pengunjung Karaoke

    ILUSTRASI
    SOLO – Suyudi, 22, pengunjung karaoke di Jalan Pakel, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, menjadi korban penganiayaan sekelompok orang Minggu (2/10). Sekitar pukul 00.30, warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, ini hendak karaoke bersama teman-temannya. Begitu sampai di lokasi memarkir motor.

    Tak lama berselang datang sekitar 50 orang mengendarai sepeda motor. Mereka membawa pentungan, tongkat besi, hingga ada yang diduga membawa pedang. Kedatangan sekelompok orang tersebut membuat korban dan teman-temannya mencoba meninggalkan tempat karaoke. Namun apes bagi Suyudi karena saat keluar dari areal parkir terjatuh.
    ”Orang-orang dari rombongan yang datang itu langsung memukul kepala korban dengan tangan kosong. Namun ada juga yang memukul korban dengan tongkat. Saat sudah tidak berdaya dan jatuh tersungkur ke tanah, korban masih diinjak-injak,” kata Doris, 29, salah satu saksi mata, kemarin (8/10).

    Sebelum meninggalkan lokasi, kelompok tidak dikenal tersebut juga melempari ruko menggunakan batu. Ada yang mengambil minuman keras terus mengguyur ke tubuh korban. Setelah itu mereka langsung kabur menggunakan sepeda motor. ”Kejadiannya cepat,” beber dia.

    Saat dikonfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dia berjanji akan menindak pelaku yang terlibat kasus pengeroyokan. ”Siapa pun dan dari kelompok apa pun dilarang melakukan operasi penyakit masyarakat di berbagai tempat, kecuali pihak kepolisian,” paparnya.

    Hingga kini dia belum bisa mengatakan motif di balik aksi penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan sekelompok orang. Motif baru diketahui apabila pelaku penganiayaan telah ditangkap. ”Sekarang anggota masih dalam proses pencarian para pelaku. Akan kita amankan semua,” jelas dia.

    Sebagai langkah antisipasi, kapolresta berjanji akan semakin mengoptimalkan fungsi tim pengurai massa (raimas) Satuan Sabhara. Para anggota tim rainmas disiapkan selama 24 jam dan bergerak cepat dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) dengan prioritas kasus-kasus yang dapat memicu konflik, intoleransi, dan ormas atau kelompok yang melakukan tindakan kepolisian. (atn/un)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top