• Berita Terkini

    Rabu, 12 Oktober 2016

    Polres Kebumen Buka Posko Aduan Korban Dimas Kanjeng

    AKBPAlpen
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto mengatakan, sejauh ini baru ada tiga warga Kebumen yang diduga menjadi korban DKTP. Selain Hari Sadono, masih ada  Bambang Margono dan Kelvin Diva Oktaviano warga Kecamatan Rowokele. Itupun belum ada yang melapor kepada polisi karena mereka masih yakin bukan sebagai korban DKTP.

    Namun demikian, polisi tak menutup kemungkinan ada korban lain di luar ketiga orang tersebut. Mengingat, ada indikasi para pengikut DKTP itu berupaya memengaruhi warga lain untuk bergabung. "Dari data-data yang ada dikembangkan untuk mencari para korban lainnya. Kami terus melakukan penyelidikan,” kata AKP Willy Budiyanto, Selasa (11/10/2016).

    Oleh sebab itu, Polres Kebumen telah membuka posko aduan bagi warga masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya DKTP. “Untuk itu jika masyarakat bingung hendak melapor/mengadukan kemana, maka kini Polres Kebumen telah membuka Posko Pengaduan,” terangnya.

    Willy juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang tidak masuk logika. Di saat ekonomi sedang sulit seperti saat ini, peluang kejahatan penipuan semakin besar. Kesengsaraan masyarakat menjadi sebuah peluang empuk untuk melakukan tindak kejahatan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. “Maka dari itu pikir dengan logika dan jangan mudah percaya dengan klenik,” wanti-wantinya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top