• Berita Terkini

    Selasa, 11 Oktober 2016

    Polisi Tunggu Hasil Visum Mufiatun, Perempuan yang Dianiaya Majikan

    KUDUS- Pelaku penganiayaan Agus Susanto, 28, warga Desa Jepang Pakis, Jati, dihadirkan Polres Kudus dalam gelar perkara, siang kemarin. Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap karyawati laundry itu dalam keadaan kedua tangan diborgol dan kepala ditutup topeng kaus.

    Pria asli Demak itu telah mengaku pada polisi bahwa tega menyeterika perut korban, Mufiatun, 25, karena jengkel. Mufiatun disebut tak dapat  bekerja dengan baik karena beberapa kali menggosongkan baju milik pelanggan.

    Agus menampik melukasi korban karena gagal dalam melakukan tindakan asusila terhadap Mufiatun. Dia menyakiti tubuh korban murni karena pekerjanya merugikan pelanggan yang menggunakan jasa cuci pakaiannya.

    Agus juga tidak kuasa menampik tuduhan Mufiatun tidak digaji selama dua bulan terakhir. Dia beralasan bahwa korban menitipkan padanya. “DIa sendiri meminta agar gajinya saya bawa dulu, untuk ditabung,” katanya, kemarin.

    Polisi juga menggelar alat bukti dalam kasus KDRT tersebut. Diantaranya, satu buah seterika merek Philip warna hitam dan kaos warna kuning bergambar hati yang kondisinya tak layak pakai. Kaus tersebut yang dikenakan korban saat bekerja di rumahnya.

    Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai mengatakan pihaknya sudah menentukan pasalnya. Pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT ayat 1 dan 2. Ancaman hukuman lima hingga 10 tahun.

    Dia menyebutkan kasus itu sudah terjadi pada awal Juni lalu sekitar 21.00. Pelaku saat itu menegur karena pelaku mengantuk, lalu dengan tega menyeterika perut korban. korban sempat berteriak tapi warga sekitar tak mendengar.

    Mufiatun tak tahan dan melarikan diri pada 9 Oktober ke rumah saksi Amini. Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan warga sekitar.
    “Kami masih belum dapat memeriksa korban, Mufiatun. Hingga saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari RSUD dr Loekmonohadi,” kata Kapolres Andy, saat gelar kemarin. (him)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top