• Berita Terkini

    Senin, 31 Oktober 2016

    Pasca OTT, Sidak PNS Bakal Digencarkan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kedatangan KPK yang diawali dengan OTT pada Sabtu (30/10) lalu, akan  membawa perubahan besar pada Kabupaten Kebumen kearah yang lebih baik. Adanya kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat peraga sekolah pada Dikpora tersebut, membuat Wakil Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz akan lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kebumen.

    "Salah satu upaya yang akan dilakukan, kami akan lebih sering melakukan inpeksi mendadak (Sidak) pada setiap Dinas maupun SKPD yang ada di Kabupaten Kebumen. Hal ini dilaksanakan semata-mata untuk menciptakan kabupaten berslogan beriman ini menjadi lebih baik," kata Yazid Mahfudz, ditemui belum lama ini.

    Menurutnya, salah satu tugas dari wakil bupati adalah melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja para pegawai. Dengan lebih memperketat pengawasan, diharapkan kasus yang saat ini menimpa Kebumen tidak akan terulang kembali. “Ini menjadi catatan besar dalam pemerintahan saya dan  bupati. Saya berharap ini tidak akan terulang lagi,” tegasnya.


    Jika Kebumen dapat bersih dari korupsi, katanya, hal ini selaras dengan slogan bupati saat ini yakni, No Upeti dan No Korupsi. “Selama ini saya juga sudah sering melakukan sidak, namun ke depan akan lebih sering lagi dilakukan,” tegasnya.

    Saat disinggung mengenai KPK, pihaknya mengatakan tugas pemerintah adalah bagaimana membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal ini pemerintah tidak akan menghalang-halangi langkah KPK dalam upaya menegakkan keadilan. “KPK kan profesional, maka tidak mungkin yang tidak salah akan dihukum atau sebaliknya yang salah tidak dihukum,” terangnya.

    Wabuh menambahkan jika pihaknya percaya penuh dengan kinerja KPK. Maka dari itu serahkan semua urusan tersebut kepada KPK. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat maka KPK akan maksimal dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Jika hal itu dapat terwujud maka impian untuk menjadikan Kebumen yang bersih dapat terlaksana dengan baik. “Kita semua pasti berharap adanya pemerintahan yang bersih, baik dan jujur. Peran pemerintah yang mendapat dukungan dari masyarakat akan mampu untuk menciptakan hal tersebut,” ucapnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap enam orang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Sabtu 15 Oktober 2016. Keenam orang tersebut adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDI Perjuangan Yudhy Tri Hartanto, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo.

    Kemudian Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.
     Usai pemeriksaan intensif, KPK menetapkan ?Yudi dan Sigit sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen yang didanai dari APBD Perubahan 2016. Sementara empat orang lainnya masih berstatus saksi.

    Proyek-proyek itu antara lain pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Yudi dan Sigit oleh KPK dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal? 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top