• Berita Terkini

    Minggu, 30 Oktober 2016

    Paranormal ini Sebut Penggandaan Uang Ala Dimas Kanjeng Bukan Hal Mustahil

    Ki Pujiono SPd/fotoIMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dimas Kanjeng Taat Pribadi (DKTP) menyebut dirinya dapat menggandakan uang. Oleh sebab itu, orang berbondong-bondong menyerahkan yang dan hartanya untuk digandakan.

    Namun, belakangan klaim DKTP tersebut hanya menjadi modus penipuan.Dan, DKTP harus berurusan dengan polisi. Namun demikian, salah satu praktisi supranatural Ki Pujiono SPd warga RT 1 RW 2 Desa Kedungwinangun Kecamatan Klirong menyebut penggandaan uang sebenarnya bukan tidak mungkin dalam dunia supranatural.

    "Apa yang dilakukan oleh DKTP dalam hal ini menggandakan uang mungkin saja dapat dilaksanakan.  Sebab dalam dunia metafisika itu, menggandakan sesuatu bukanlah barang mustahil," terangnya, (15/10/2016) lalu..

    Penasehat Paguyuban Pandan Suci itu mengatakan, menjelaskan, tidak semua hal atau peristiwa dapat dianalisis menggunakan penalaran manusia, sebab hal-hal di luar logika juga kerap terjadi. Berbagai cerita tentang mukjizat nabi, maupun karomah para wali, juga tidak dapat dianalisis dengan pendekatan logika.


    Salah satunya kisah mukjizat nabi yang mampu memberi makanan kepada 1.000 orang pekerja hanya dengan satu periuk kecil berisi adonan gandum. Selain itu, banyak pula cerita mengenai ulama yang mampu memberi makan kepada banyak tamunya dengan hanya sebakul kecil nasi. “Itu semua di luar logika manusia, namun cerita itu sangat melegenda,” terangnya.

    Ki Pujiono juga berpendapat, jika DKTP memang tidak mempunyai kemampuan tersebut, tentunya kasus itu sudah terbongkar sejak lama. Banyaknya pengikut menunjukkan bahwa memang DKTP memang mempunyai kemampuan tersebut. DKTP berurusan dengan pihak berwajib bukan karena kasus penggandaan uang melainkan pembunuhan. “Dari berita hingga kini masih banyak korban yang masih bertahan. Jika memang mereka selama ini dibohongi, tentunya para pengikutnya telah meninggalkannya sejak lama,” katanya.

    Terlepas dari benar dan tidaknya DKTP mampu menggandakan uang, Pujiono menghimbau kepada masyarakat agar tidak dengan mudah percaya dengan penipuan yang menggunakan modus penggandaan uang. Sebab ini akan merugikan masyarakat. “Memang penggandaan uang kerap menjadi modus penipuan, maka dari itu masyarakat perlu berhari-hati. Namun dalam dunia metafisika penggandaan memang sangat memungkinkan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekretaris MUI Kebumen Drs H Khamid MPdI mengaku tak sependapat dengan keyakinan Ki Pujiono SPd itu. Menurutnya, dalam Qur'an Surat Al Baqoroh ayat 255 yang diberi keistimewaan seperti itu hanya para Nabi dalam bentuk mukjizat.

    Para wali memang diberi karomah, namun tidak mungkin keistimewaan yang diberikan oleh Alloh SWT bertentangan atau melanggara aturan yang ada. Dalam kisah sang wali yang mampu memperbanyak makanan, hal itu tidaklah bertentangan dengan peraturan yang ada.

    Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh DKTP, seandainya memang mampu menggandakan uang, hal itu jelas bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada. Sebab yang boleh mengadakan uang adalah Bank Indonesia (BI). "Saya anggap itu sesat, meskipun umpamanya berdalih penggandaan uang untuk memakmurkan/membantu fakir miskin, namun agama melarang melakukan kebaikan/kebajikan dengan jalan yang salah," paparnya.

    Khamid menegaskan, keistimewaan atau pertolongan dari Alloh SWT baik itu mukjizat maupun karomah, pasti untuk sesuatu yang hak dan tidak mungkin kepada yang batil. Maka masyarakat dihimbau jangan sampai percaya dengan hal itu. "Penggandaan uang merupakan bentuk penipuan yang jelas-jelas melanggar aturan negara," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top