• Berita Terkini

    Rabu, 12 Oktober 2016

    Muncul Usul Pembentukan Kementerian Kebudayaan

    Kemendikbud Lebih Cocok Dinas Kebudayaan Tersendiri
    BADUNG – Ajang World Culture Forum (WCF) 2016 yang berpusat di Nusa Dua, Badung, Bali menjadi wahana sejumlah budayawan menyampaikan gagasan. Diantaranya gagasan pembentukan kementerian kebudayaan oleh seniman patung I Nyoman Nuarta. Kementerian khusus ini bisa jadi tanda keseriusan pemerintah mengelola kebudayaan.


    Pematung yang menciptakan mahakarya Garuda Wisnu Kencana dan Monumen Jalesveva Jayamahe itu mengatakan pemerintah harus sadar bahwa pembangunan kebudayaan itu penting. Sehingga sudah sewarjarnya urusan kebudayaan menjadi kewenangan kementerian khusus. ’’Tidak seperti sekarang yang dicantolkan ke pendidikan. Sebelumnya digandeng sama pariwisata,’’ jelasnya usai menjadi pemateri symposium WCF 2016 kemarin.


    Nyoman Nuarta menjelaskan bahwa saat ini pemerintah belum memiliki kesadaran dan pemikiran yang luas terhadap kebudayaan. Kebudayaan masih dianggap sebagai suatu urusan yang menghabiskan uang. Kemudian kebudayaan juga tidak bisa menghasilkan keuntungan ekonomi bagi bangsa.


    ’’Pikiran-pikiran seperti itu keliru,’’ jelas seniman 51 tahun itu. Dia mencontohkan Amerika Serikat yang menghasilkan uang cukup besar dengan jualan film dan musik. Kemudian Korea Selatan juga berhasil mengelola kebudayaan K-Pop lalu menjadi sumber pendapatan Negara.


    Dia menegaskan bahwa kebudayaan Indonesia ini sangat kaya. Dari Sabang sampai Merauke. Seharusnya pengelolaan kebudayaan tidak boleh kalah dengan pembangunan infrastruktur fisik. Dia khawatir penyataan bahwa pemerintah mengakui kebudayaan Indonesia yang luas sebatas jargon saja.


    Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengakui bahwa terjadi inkonsistensi dalam pengelolaan urusan kebudayaan. Kebudayaan sebelumnya gandeng dengan pendidikan. Kemudian lepas dan gandeng dengan pariwisata. Tetapi kemudian gabung dengan pendidikan kembali. ’’Ganti rezim, bisa ganti lagi,’’ jelasnya.


    Namun membentuk kementerian kebudayaan secara khusus, menurutnya juga tidak efektif. Pasalnya pemerintah pusat tidak bisa diandalkan untuk memperkuat pembangunan kebudayaan. Dia mencontohkan anggaran kebudayaan di Kemendikbud itu setara dengan Rp 7.000/jiwa penduduk Indonesia/tahun. ’’Dapat apa dengan uang segitu,’’ tandasnya.


    Dia menjelaskan yang lebih cocok adalah mengupayakan keberadaan dinas kebudayaan secara khusus di daerah-daerah. ’’Dinas kebudayaan tidak digandeng dengan pariwisata atau pendidikan,’’ jelasnya. Ketika dinas kebudayaan bisa berdiri sendiri, maka alokasi pembangunan kebudayaan dari pemerintah pusat ke daerah bisa lebih maksimal.

    Saat ini pemda yang memiliki dinas kebudayaan secara khusus belum banyak. Diantaranya adalah pemerintah provinsi Bali, provinsi Jogjakarta, dan pemeritah kota Denpasar. Hilmar berharap setelah Undang-Undang Kebudayaan nantinya diterbitkan, semakin banyak pemda membentuk dinas kebudayaan.


    Hilmar mengakui pembangunan yang gencar dilakukan pemerintah saat ini masih menitikberatkan urusan ekonomi dan infrastruktur fisik. Padahal baginya pembangunan kebudayaan juga tidak kalah penting. (wan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top