• Berita Terkini

    Kamis, 20 Oktober 2016

    Keluarga Masih Yakin Yudi Cuma Korban

    CAHYO/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Keluarga masih berkeyakinan Yudi Trihartanto tidak bersalah dalam kasus suap dana pendidikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Menurut keluarga, Yudi Trihartanto adalah korban dalam pusaran kasus yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

    Keyakinan bahwa Yudi tidak bersalah diungkapkan istri dan ibu kandung Yudi, Dewi Ismayawati dan Ngawiyati. Ditemui di rumah mereka, Dukuh Kendalgrowong, Kelurahan Wonokriyo Kecamatan Gombong, Rabu (19/10/2016), Dewi Ismayawati mengatakan Yudi adalah sosok yang jujur. Dengan karakter seperti Yudi, kata dia, sulit membayangkan bila suaminya itu terlibat suap.

    Diapun meyakini, Yudi adalah korban. Apalagi, kepada keluarga, Yudi sempat menyampaikan kegelisahannya duduk sebagai Ketua Komisi A DPRD Kebumen. "Bapak sempat curhat (mencurahkan isi hati) ingin sekali mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi A. Yudi takut terjerat korupsi," ujar Dewi.

    Seperti diberitakan, Yudi Trihartanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana Pendidikan Dikpora senilai 4,8 miliar karena tertangkap tangan KPK menerima uang dari Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo pada Sabtu lalu.

    Dewi Ismayawati menceritakan, kenyataan itu membuatnya shock. Apalagi, dia masih sempat berkomunikasi dengan suaminya hitungan jam sebelum Yudi ditangkap KPK. Pada Sabtu pagi, katanya, suaminya menelpon dan mengatakan akan pergi ke kantor untuk bertemu dengan Dian Lestari. "Bapak mengatakan akan ke kantor untuk bertemu Dian Lestari," katanya.

    Baca juga:
    (Ini Cerita Lengkap Suhartono Soal Penangkapan Dirinya oleh Penyidik KPK)

    Dewi juga membenarkan Dian Lestari yang ia sebut adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Kebumen. Dian Lestari sendiri seperti diketahui telah dimintai keterangan oleh KPK bersama Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, anggota Komisi A Suharatono, dan pengusaha bernama Salim dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    Namun demikian, Dewi mengatakan tak bisa berkomentar lebih jauh apakah telfon tersebut ada kaitannya dengan status tersangka yang kini disandang suaminya. Kini dia hanya berharap, Yudi diberi perlindungan oleh yang Maha Kuasa.

    Keyakinan bahwa Yudi adalah korban juga disampaikan Ngawiyati. Menurutnya, Yudi anak ketiga dari empat bersaudara itu adalah anak yang baik dan jujur. Pada sabtu pagi sebelum OTT KPK, katanya, Yudi masih sempat berpamitan sebelum pergi ke kantor. Bahkan, Ngawiyati mengatakan Yudi sempat meminta uang sangu. "Saya juga heran, karena Yudi pergi ke kantor padahal seharusnya dia libur. Kepada saya, Yudi mengatakan akan berangkat ke Semarang pada Minggu pagi urusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah PDIP). Karena tak punya uang dia saya kasih sangu Rp 500 ribu," ujarnya.

    Mereka berharap, kasus yang menima Yudi segera diketahui kebenarannya. Mereka yakin, Yudi adalah korban. "Kami berharap kasus ini dituntaskan agar dapat diketahui kebenarannya. Yudi adalah korban," ujar Ngawiyati diamini Dewi.

    Yudi sendiri sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka sempat mengelak disebut menerima uang Rp 70 juta sebagai ijon proyek-proyek di Disdikpora Kebumen. Namun demikian, saat ditanya untuk siapa uang itu, Yudi tak mau menjawabnya. "Enggak tahu, saya cuma membawa. Betul, saya cuma membawa," kata Yudhy di gedung KPK, Minggu (16/10). Bersama Sigit Widodo, Yudhi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
    Hingga saat ini, Dian Lestari masih belum mau berkomentar soal perkembangan kasus yang menimpa dirinya serta Yudi. "No Comment dulu," ujar Dian ditemui Selasa lalu. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top