• Berita Terkini

    Kamis, 06 Oktober 2016

    Karaoke Binorong Banjarnegara Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terselubung

    BANJARNEGARA - Warga Desa Binorong Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan malam karaoke di wilayah setempat.
    Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga menjadi praktek prostitusi terselubung. Dugaan itu menyeruak, ketika pihak desa setempat mendapati 4 pemandu lagu (PL) hamil dan sempat ke dukun bayi.

    Kepala Desa Binorong, Bunyamin mengatakan pada mulanya tersiar selentingan kabar ada 4 warga kost di desa setempat yang hamil. Sebelumnya, warga kost tersebut, juga tak pernah melaporkan identitasnya ke pihak desa. Setelah info tersebut didalami, baru diketahui 4 warga kost tersebut bekerja sebagai PL di tempat karaoke yang berlokasi di desa tersebut.

    "Awalnya saya dapat infomasi dari bidan desa. Karena ia mendengar ada warga yang sering minta antar ke dukun bayi. Bidan desa takutnya, ada apa-apa," kata Bunyamin saat dihubungi Radar Banyumas, Rabu (5/10) kemarin.

    Setelah didalami, 4 PL tersebut, satu orang berasal dari Kecamatan Banjarmangu dan 3 lainnya berasal dari luar Banjarnegara. Bunyamin merinci,  warga dari Banjarmangu bersatus janda berusia 24 tahun dalam kondisi hamil 7 bulan. Sedang lainnya, 2 orang dari cilacap berusia 18 tahun dan 21 tahun sedang sisanya 1 orang dari Purwokerto berusia 18 tahun dengan usia kehamilan 2-3 bulan. Tindak tanduk para PL ini juga meresahkan warga karena acapkali berpakaian minim dan pulang dini hari.

    "Kami kaget dengan kejadian ini. Warga jadi resah," ujarnya.

    Adanya kejadian ini, bagi Bunyamin, harus disikapi serius oleh Pemkab Banjarnegara. Ia meminta tempat karaoke tersebut yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung sebaiknya ditutup karena membawa dampak negatif terhadap lingkungan. Apalagi, informasi yang beredar karaoke tersebut tanpa izin.

    "Kejadian ini, bukti dari dampak negatif yang dibawa tempat hiburan malam. Bisa jadi ada praktek prostitusi terselubung. Harapan kami tempat karaoke ditutup saja. Kalau untuk 4 PL yang hamil saat ini sudah dipulang ke tempat tinggalnya setelah kami laporkan ke Satpol PP" imbuhnya.

    Kasatpol PP Banjarnegara, Aris Sudaryanto membenarkan bahwa ia mendapat laporan adanya 4 PL yang hamil dari Kades Binorong. Ia mengatakan semestinya ada tanggung jawab dari koordinator PL tapi sampai saat ini tak ada tak ada tangggung jawab. Satpol PP hanya menindaklanjuti laporan, dan ketika pihak desa meminta 4 PL yang bersangkutan dipulangkan kami lakukan.

    "Menurut catatan kami tak ada yang dibawah umur (PL-red).  Yang jadi pertanyaan tanggung jawab siapa, sampai saat ini tak ada yang bertanggung jawab. Kami sendiri sudah menindaklanjuti laporan," ungkapnya.

    Dengan adanya kejadian ini, Aris sendiri mengecam koordinator PL. Karena mereka tak punya dasar hukum mempekerjaan PL. Bahkan ia menilai koordinator PL menjadikan perempuan sebagai PL layaknya sapi perahan.

    "Sapi perahan dia (PL-red), karena disuruh kerja. Tulis keras-keras Kasatpol PP mengecam keras koordinator PL," tegasnya. (ziz/drn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top