• Berita Terkini

    Kamis, 13 Oktober 2016

    Kades Wirogaten yang Ditangkap di Sleman Sudah Beberapa Kali Curi Traktor di Kebumen

    Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto/dok/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kabar ditangkapnya oknum Kepala Desa Wirogaten Kecamatan Mirit oleh Polsek Ngaglik Sleman, Jogjakarta karena kasus pencurian tak lepas dari pantauan Polres Kebumen. Menindaklanjuti hal itu, Polres Kebumen sudah mengirimkan tim ke Sleman untuk melakukan koordinasi.

    "Kita sudah mendapatkan informasi (penangkapan kades Wirogaten) itu dari Polsek Ngaglik Sleman dan ini kita kirimkan tim ke sana untuk berkoordinasi," ujar Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Willy Budiyanto, Kamis (13/10/2016).

    Muhadis (38), yang saat ini masih berstatus Kades Wirogaten Kecamatan Mirit ditangkap aparat polisi 3 Oktober 2016 karena melakukan pencurian di Aisa Mart yang berada di Balong, Donoharjo, Ngaglik, Sleman pada 12 September 2016 lalu.

    Selain Muhadis, polsek Sleman juga mengamankan Puji Priyanto alias Supri yang juga warga Wirogaten Mirit  dan Haryadi alias Cipluk, warga Sleman. Nama terakhir yang merupakan otak pencurian itu sudah tertangkap terlebih dahulu. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    AKP Willy Budiyanto mengatakan, Muhadis bukan orang asing bagi Polisi. Sebelum ditangkap aparat Polsek Ngaglik Sleman, Muhadis telah beberapa kali berurusan dengan aparat Reskrim Polres Kebumen. "Yang bersangkutan sudah pernah ditangkap karena kasus pencurian traktor di sejumlah TKP (tempat kejadian perkara) ," ujar WIlly.

    Baca juga:
    (Jebol Tembok, Maling 'Kulakan' HP)


    Selain itu, menurut AKP Willy, pihaknya menduga yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan  sejumlah kasus pencurian lain di Kebumen. "Menilik modus yang digunakan oleh yang bersangkutan (Muhadis) bersama pelaku lainnya saat membobol Aisa Mart di Sleman, sama persis dengan sejumlah kejadian pencurian yang terjadi di Kebumen sebelumnya," ujar AKP Willy sembari mengatakan, pihaknya akan mendalami bersama Polsek Ngaglik Sleman.

    Menurut keterangan Polsek Ngaglik Sleman, modus yang digunakan Muhidis dkk sama, yakni membobol tembok. Setelah berhasil masuk ke dalam, ketiga tersangka mematikan CCTV dan menguras barang-barang korban. Diperoleh keterangan pula, Muhidis bertemu dengan pelaku lain saat menjalani hukuman di Lapas Kebumen.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top