• Berita Terkini

    Senin, 31 Oktober 2016

    HP Dirampas Perempuan di Kudus ini Disiksa Suami

    ILUSTRASI
    KUDUS – Penderiataan fisik dan psikis sudah dirasakan selama bertahun-tahun oleh MS, 50, warga Kecamatan Kota. Selama menikah dengan FA, dia sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, saat ini suaminya tidak segan membawa wanita idaman lain (WIL) ke rumah.

    Perempuan yang memiliki tiga anak tersebut, sering disiksa karena dituduh memiliki pria idaman lain (PIL). Tak hanya ditampar, MS juga sering ditendang tanpa alasan yang jelas. Padahal FA tidak dapat membuktikan MS memiliki hubungan dengan lelaki lain.

    MS juga pernah diancam mau dibunuh. Bahkan suaminya itu pernah memaksa memasukkan uleg ke alat kelamin MS.

    Penyiksaan tersebut berlangsung sejak puluhan tahun, tepatnya sejak awal pernikahan. Namun MS tidak berani melaporkan kasus KDRT ke pihak kepolisian. Sebab FA mengancam MS agar tidak melaporkan perbuatannya.

    Tak hanya keluarga, dari tetangga juga sering mendengar keributan keluarga tersebut. Namun mereka tidak berani membantu MS karena FA terkenal pemarah.
    Karena tidak kuat dengan perbuatan suaminya, MS terpaksa melaporkan perbuatan suaminya itu ke Jaringan Perlindungan, Perempuan dan Anak (JPPA) untuk mendapatkan perlindungan.

    Hal tersebut dibenarkan Noor Hani’ah, kabid Yayasan JPPA. Pelaporan itu dilakukan pada pertengah Oktober lalu. Pelaporan tersebut juga dibuktikan dengan lebam di wajah dan tangan MS. Bahkan ditubuh korban juga terdapar memar.

    Korban juga mengaku tidak ada alasan jelas ketika dihajar oleh suaminya. Bahkan FA sering sering menjambak rambut dan menampar MS. ”Selesai masak, tiba-tiba dipukul. Tidak jelas sebabnya,” ucap Noor Hani’ah menirukan MS saat melapor.

    Noor Hani’ah mengungkapkan, akan mendalami kasus KDRT itu lebih lanjut. Bahkan dia juga akan mendatangi suami MS untuk menanyakan kebenaran kasus tersebut. ”MS takut melapor ke polisi. Bahkan dia juga melarang saya menemui suaminya. Takut kalau saya dipukul,” ungkapnya.

    Dia juga mengaku akan bertindak hati-hati untuk memastikan kasus KDRT ini. Karena MS tidak bisa keluar rumah dengan bebas. Bahkan handphone MS juga ditahan oleh suaminya, sehingga menyulitkan MS berhubungan dengan orang lain. ”Sementara kami akan lihat perkembangan kasus tersebut. Kalau ada kekerasan, kami akan segera laporkan ke pihak berwajib,” terangnya.
    Sementara ini, dia akan mempelajari laporan dari MS. Selain itu, akan melakukan pendekatan kepada FA untuk mengetahui penyebab retaknya rumah tangga mereka. “Semoga segera dapat jalan keluar,” imbuhnya. (mal/lil)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top