• Berita Terkini

    Senin, 24 Oktober 2016

    Hasil Pemeriksaan KPK akan Jadi Pijakan Bupati Susun SOTK

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menangani kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Setelah menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Trihartanto dan PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sigit Widodo sebagai tersangka, KPK juga masih memeriksa sejumlah saksi lain yang diantaranya terdapat PNS di lingkungan Pemkab Kebumen.

    Di saat bersamaan, Pemkab Kebumen tengah menyusun Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru dan akan mulai berlaku efektif 2017 mendatang. Apakah adanya dugaan suap di Pemkab Kebumen ini menjadi salah satu pertimbangan Bupati HM Yahya Fuad dalam menyusun SOTK Kebumen yang baru nanti?

    Yahya Fuad ditemui Minggu (23/10/2016) mengiyakan hasil pemeriksaan KPK akan menjadi salah satu pijakannya dalam menyusun dan mengisi SOTK nanti. Namun demikian, Yahya Fuad menegaskan, ada atau tidak pemeriksaan KPK di Kebumen, SOTK memang harus diisi.

    "Ya. Tapi ada  atau tidak KPK kemarin itu, memang secara jadwal  harus mengisi harus SOTK. SOTK kan baru nih.. Sekarang kita belum bisa isi. Sesuai Permendagri baru boleh diisi nanti pada akhir 2016," katanya.

    Baca juga:
    (Bupati Soal Isu Mutasi Pejabat: Kinerja dan Loyalitas Jadi Ukuran)

    Fuad juga menambahkan, untuk kepastiannya dia masih menunggu proses hukum yang kini tengah berjalan. "Kita menunggu hasil akhirnya seperti apa. Ini kan masih proses. Kami harapkan dalam waktu tidak lama ada sebuah kesimpulan hukum dari KPK itu tentunya akan kita gunakan (sebagai dasar penyusunan SOTK). "

    "Tapi kalau sekarang kita bicara ini (SOTK) masih terlalu dini.. Masih lihat seperti apa. Ini kan masih pengembangan-pengembangan lagi ya. Besok siapa lagi yang dipanggil. Kalau sudah dianggap cukup. KPK kan tinggal mendalami para tersangka. (Setelah itu baru diputuskan)," katanya. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top