• Berita Terkini

    Rabu, 26 Oktober 2016

    Diduga Gelapkan Mobil Partai, Mantan Wakil DPRD Purworejo Dilaporkan Polisi

    andi/ekspres
    PURWOREJO- Mantan Wakil Ketua DPRD Purworejo Muhammad Abdullah, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat dilaporkan kepihak kepolisian. Abdullah dilaporkan karena diduga telah menggelapkan dua mobil milik Partai Demokrat.

    Ketua DPC Partai Demokrat Purworejo, Yophi Prabowo mengatakan, Muhammad Abdullah diduga telah menguasai dua mobil yang menjadi aset partai, yaitu APV bernomor polisi AA 8466 DC dan Kijang Pickup bernomor polisi AA 1675 NC. Dua mobil itu, diklaim sebagai aset partai.

    "Kita atas nama pengurus Partai Demokrat Purworejo melaporkan aset mobil milik organisasi partai yang saat ini masih berada ditempat Abdullah," kata Yophi Prabowo, didampingi pengurus PAC, Satgas dan anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Purworejo, di Mapolsek Purworejo, kemarin.

    Diungkapkan, dua mobil itu, merupakan aset partai hasil pengadaan ditahun 2008. Mobil APV dibeli secara kredit atas nama Yophi Prabowo dengan dana iuran anggota fraksi di DPRD Purworejo. Pada tahun keempat, saat cicilan lunas, kepemilikan mobil berganti menjadi atas nama Muhammad Abdullah.

    Sedangkan mobil Kijang Pick Up dibeli secara tunai dengan kucuran dana dari Mantan Presiden, Susilo Babang Yudhoyono, juga atas nama Muhammad Abdullah. "Mulai tanggal 30 Agustus 2016, yang bersangkutan telah pindah ke Partai Nasdem. Otomatis secara etika seluruh aset harus dikembalikan ke partai. Tapi sampai saat ini belum dikembalikan," jelasnya.

    Disampaikan, pengurus Partai Demokrat, sudah mengambil langkah kekeluargaan dengan melakukan komunikasi dan meminta pengembalian dua mobil itu. Surat permintaan pengembalian modil juga sudah dilayangkan, Namun sampai batas akhir waktu yang diberikan, yakni tanggal 22 Oktober 2016, mobil belum diserahkan ke Partai Demokrat.

    "Kita juga sudah mengutus tujuh orang pengurus guna meminta mengembalikan dua mobil itu, tapi tetap belum bisa dikembalikan. Akhirnya, sesuai semua pengurus partai sepakat melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," terangnya.

    Yophi berharap, dua mobil itu segera dikembalikan ke Partai Demokrat, karena kedua mobil itu merupakan hak partai  dan pengurus wajib mengambil atas apa yang menjadi haknya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top