• Berita Terkini

    Senin, 24 Oktober 2016

    Belum Ada Surat Panggilan dari KPK untuk Bupati Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada media berkali-kali menyebut akan mendalami keterlibatan Bupati Kebumen HM Yahya Fuad dalam dugaan suap ijon proyek pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang menyeret Ketua Komisi A DPRD Yudi Trihartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sigit Widodo, sebagai tersangka.

    Mengenai statemen KPK yang akan mendalami perannya dalam kasus ini, Yahya Fuad mengaku bisa memahami. Mengingat posisinya sebagai orang nomor 1 di Kebumen, wajar bila dia dianggap mengetahui semua hal yang terjadi di wilayahnya.

    Namun kembali ditegaskan Yahya Fuad, dia benar-benar tak tahu persis permasalahan yang terjadi saat ini. Dan faktanya, hingga saat ini, tak ada surat panggilan KPK untuk dirinya. Belum adanya surat pemanggilan dari KPK dikatakan HM Yahya Fuad, Minggu (23/10/2016) saat Kebumen Ekspres mengkonfirmasi soal itu kepadanya. "Belum.Belum...," kata Yahya Fuad saat itu..

    Fuad mengakui, belum adanya surat panggilan itu bukan berarti KPK tidak akan memanggilnya dalam kasus tersebut. Mengingat saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi. Pemanggilan terhadap sejumlah orang itu, menurut Yahya Fuad, menunjukkan KPK tengah mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait penuntasan perkara dugaan suap ijon proyek Dikpora.

    Dan, Fuad meyakini pemanggilan itu akan terus berlangsung dan siapa saja bisa dipanggil bila KPK memang merasa membutuhkan. Oleh sebab itu, Fuad menegaskan dirinya akan mendukung KPK. Apalagi bila apa yang dilakukan Lembaga Anti Rasuah itu sesuai dengan cita-citanya bersama Wakil Bupati KH Yazid Mahfudz mewujudkan Kebumen bebas upeti dan korupsi.

    Yahya Fuad menegaskan, masih sangat percaya KPK akan menangani kasus ini secara tuntas. Diapun dengan sangat tegas mengatakan siap datang bila keterangannya dibutuhkan KPK. "IYALAH,, siap! Pastinya kita kalau kita dipanggil, kan juga dalam rangka KPK memotret secara utuh perkara ini. KPK meminta keterangan dari siapapun juga. Termasuk kalau perlu dari Bupati, ya bupati dipanggil," katanya sembari meminta masyarakat Kebumen mendoakannya terlepas dari permasalahan yang disebutnya ujian berat ini.

    Terlepas dari semuanya, Yahya Fuad yakin ada hikmah yang sangat besar dari perkara ini dan dapat menjadi momentum yang tepat bagi Kebumen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan slogan "no Upeti no korupsi" yang dicanangkannya bersama Wakil Bupati, KH Yazid Mahfudz selama memimpin Kebumen lima tahun ke depan.

    Seperti diberitakan, KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Trihartanto dan Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo dalam kasus suap dana Pendidikan Dikpora senilai 4,8 miliar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka menyusl operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu lalu.

     Selain keduanya, KPK sempat meminta keterangan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kebumen, Dian Lestari Pertiwi, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, anggota Komisi A Suhartono, dan pengusaha bernama Salim dalam kapasitasnya sebagai saksi. Untuk kasus ini, KPK kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kebumen, Selasa (18/10). Dalam penggeledahan itu, rumah Basikun Mualim di Jalan Pemuda Gang Cempaka Kelurahan/Kecamatan Kebumen menjadi salah satu yang digeledah. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut. Salah satunya Hartoyo, pengusaha yang diduga menjadi otak dugaan suap tersebut.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top