• Berita Terkini

    Senin, 10 Oktober 2016

    Banyak Perusda Kota Semarang Mati Suri

    Pendapatan Bakbuk, Modal Pemkot Tersedot Besar Ada sejumlah perusahaan daerah (Perusda) di Kota Semarang yang hidup segan mati tak mau. Perusda-perusda tersebut dianggap membebani keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

    SEDIKITNYA ada lima Perusahaan Daerah (Perusda) di Kota Semarang menunjukkan kinerja yang tak menggembirakan. Keberadaannya seperti mati suri alias hidup segan mati tak mau. Padahal, masing-masing Perusda diberikan penyertaan modal oleh Pemkot Semarang, tetapi perusda tersebut hanya mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat kecil. Bahkan, beberapa di antaranya hanya mampu menutup biaya operasional alias bakbuk (tidak untung tidak rugi). Lebih tragis lagi, kerap merugi alias tekor karena terbelit utang.

    Kelima Perusda tersebut masing-masing PDAM Tirta Moedal, Rumah Potong Hewan (RPH), PD Percetakan, PD Bank Pasar, dan BPR BKK.

    Sekelas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Jateng (berbentuk afiliasi), meski berdiri megah pun tercatat belum memiliki kontribusi menggembirakan. Selain itu, beberapa unit UPTD seperti Taman Margasatwa Semarang dan UPTD Kampoeng Wisata Mangkang juga masuk dalam kategori minim kontribusi dalam menyumbangkan pendapatan asli daerah di Kota Semarang.

    Belum lagi sejumlah aset milik Pemkot Semarang, seperti Lapangan Golf Gombel, Manyaran Indah Golf dan aset jembatan penyeberangan di Plaza Simpang Lima lantai 7. Sejumlah aset pemkot yang dikelola oleh pihak ketiga ini tidak memberikan kontribusi maksimal. ”Kontribusinya tidak menggembirakan. Bukan tidak ada pemasukan, tapi PAD sangat minim. Bahkan untuk PDAM kondisi saat ini nol persen PAD-nya,” kata Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Anang Budi Utomo, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (9/10).

    Secara rinci, kata Anang, kondisi saat ini—berdasarkan paparan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, PDAM Tirta Moedal memiliki aset Rp 381,7 miliar, profitnya hanya Rp 5,9 miliar dan PAD-nya nol. Rumah Potong Hewan (RPH) aset Rp 7,6 miliar, profit Rp 141,1 juta, PAD Rp 77,6 juta.

    Selanjutnya PD Percetakan, memiliki aset Rp 6 miliar, profit Rp 218,2 juta dan PAD Rp 120 juta. PD Bank Pasar, aset Rp 26,4 miliar, profit Rp 453 juta dan PAD Rp 249 juta. Berikutnya BPR BKK, aset Rp 153,1 miliar, profit Rp 4,1 miliar dan PAD-nya hanya menyumbang Rp 1 miliar. Selain itu ada PT Bank Jateng yang merupakan afiliasi, memiliki aset Rp 41,2 triliun, profit Rp 1,3 triliun dan PAD-nya hanya Rp 11,8 miliar. ”Aset itu termasuk uang yang digunakan operasional. Jika dibiarkan dan tidak ada langkah strategis, penyertaan modal nanti kesedot,” ungkap Anang.

    Atas kondisi itu, Pemkot Semarang sedang membangun satu Perusahaan Induk (Holding Company) yang diberi nama Perseroan Daerah (Perseroda) Holding Company Bhumi Pandanaran Sejahtera Kota Semarang. Bhumi Pandanaran Sejahtera ini akan mengakuisisi sejumlah Perusda agar mampu memaksimalkan pendapatan daerah.

    ”Tapi untuk saat ini, dari sejumlah Perusda, baru ada dua yang akan digabung, yakni RPH dan PD Percetakan menjadi unit usaha di bawah Bhumi Pandanaran Sejahtera,” terang Anang yang juga Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroan Daerah (Perseroda) Holding Company Bhumi Pandanaran Sejahtera Kota Semarang itu.

    Sedangkan PDAM Tirta Moedal, BPR BKK, PD Bank Pasar, Bank Jateng, tetap berdiri sendiri. Sebab, peran masing-masing adalah pelayanan publik. ”Sejauh ini, cakupan pelayanan PDAM misalnya, belum memenuhi 80 persen. Khusus PDAM, diperkirakan baru akan memiliki kontribusi PAD pada 2017 mendatang,” ujarnya.

    Nantinya, kata dia, anak perusahaan unit usaha yang masuk dalam Holding Company ini adalah Taman Margasatwa Semarang. ”Margasatwa harus segera masuk. Tapi berdasarkan UU kehutanan, kebun binatang yang ada satwa langka tidak boleh dikelola langsung oleh pemerintah dan harus ada badan. Margasatwa sendiri saat ini bisa menghasilkan Rp 3 miliar. Tapi biaya operasionalnya sama-sama banyaknya, jadi PAD-nya kecil,” katanya.

    Selain itu, lanjut Anang, sejumlah aset milik Pemkot Semarang, seperti Lapangan Golf Gombel, Manyaran Indah Golf dan aset jembatan penyeberangan di Plaza Simpang Lima lantai 7, juga akan ditarik. ”Sejumlah aset pemkot ini dikelola oleh pihak ketiga. Ini tidak memberikan kontribusi maksimal. Bahkan Pemkot kesulitan menagih,” kata dia.

    Maka dari itu, terang Anang, tujuan Holding Company ini agar bisa memberikan kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya. Termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
    ”Modal dasar perseroan daerah ditetapkan sebesar Rp 110 miliar yang terdiri atas saham-saham nilai nominalnya akan ditetapkan kemudian dalam akta pendirian perseroda. Sedangkan pengangkatan direksi pertama akan ditunjuk oleh wali kota,” katanya.

    Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya mengaku masih menunggu hasil pembahasan Holding Company terkait sejumlah perusda dan BUMD ini.
    ”Setelah itu kami review lagi mengenai bagaimana kondisi masing-masing perusda/ BUMD. Tentunya tidak sama, itu kami tata dulu. Tidak serta-merta karena kinerjanya jelek, atau kinerjanya tidak bagus langsung ditutup. Tapi kita benahi secara paralel,” kata Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita.

    Ia mengakui, sejumlah Perusda/BUMN tersebut sebenarnya tetap menghasilkan PAD. Tetapi penghasilannya kecil. Untuk sementara, baru ada dua yang bisa masuk ke Holding Company, yakni RPH dan Percetakan. ”Kalau yang lain ada yang harus berdiri sendiri. Kami juga masih akan kaji apakah ini masuk ke unit usaha atau anak perusahaan. Misalnya aset Perusda Rp 7 miliar, tapi pendapatannya hanya Rp 400 juta, ini yang salah di mana? Nah, ini nanti kami review semuanya. Bukan rapor merah,” katanya.
    Ditargetkan, Pemkot Semarang membutuhkan modal Rp 200 miliar. Ditargetkan pembentukan induk perusahaan ini dapat mulai berjalan 2017 mendatang. Pembentukannya saat ini tinggal menunggu dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016.

    Ita yakin, nantinya tidak akan membebani APBD. Sebab, lanjut dia, setelah nanti diberikan modal Rp 200 miliar untuk tempat dan bayar karyawan, Holding Company ini diharapkan akan mandiri dengan kerja bisnis to bisnis dan memiliki business plan. Ia juga menjelaskan, terkait BPR BKK, Bank Pasar, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal tetap berdiri sendiri. ”BPR BKK sudah share dengan Pemprov Jateng, Bank Pasar terkait dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PDAM merupakan perusahaan yang melakukan pelayanan publik,” kata mantan Direktur Umum PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC), salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini.

    Pembentukan induk perusahaan ini, lanjut Ita, diharapkan mampu menangkap peluang. Mengingat Semarang adalah ibu kota Jawa Tengah. ”Baik bidang usaha yang meliputi perdagangan umum dan jasa, perindustrian, pemanfaatan aset daerah, pariwisata, transportasi, pertanian, pertambangan dan energi, pergudangan, kepelabuhanan, dan usaha lainnya yang sah,” kata dia. (amu/ida/ce1)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top