• Berita Terkini

    Selasa, 04 Oktober 2016

    Asyik Belanja, 10 PNS Jepara Diciduk Satpol

    ISTIMEWA
    JEPARA - Kelakuan 10 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jepara ini tak patut dicontoh. Bukannya mengerjakan tugas di jam kerja, mereka malah keluyuran. Parahnya, mereka justru asyik berbelanja untuk keperluan pribadi.

    Beruntung kelakuan puluhan PNS ini diketahui petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara. Mereka lalu dibawa ke kantor Satpol PP diberi pembinaan. Mereka tak protes karena menyadari dirinya telah bersalah.

    Kelakuan PNS tak yang tak bertanggung jawab ini terjadi sekitar pukul 11.00 kemarin. Tindakan mereka diketahui berdasarkan laporan masyarakat ke Satpol PP Jepara. Bahwa seringkali ditemukan PNS keluyuran di jam kerja. Berdasarkan laporan itu, akhir petugas menyisir ke sejumlah lokasi perbelanjaan di Jepara. Ternyata benar, sejumlah PNS diketahui keluyuran.

    Sepuluh PNS yang diketahui keluyuran itu, enam di antara guru sekaligus pemegang jabatan lain di sekolah. Sisanya, PNS bertugas di kantor Setda Jepara. Mereka adalah Kusrini, Mulyono, Endang, Puji Astutik (Bendahara SMA Tahunan), Sulistia Ningsih (SMK N Bulungan), Sulistiya Ningsih (SMK N 1 Kedung), Sri Yulaikah (guru TK Tarbiyatul Athfal), Wiwin Heryani (Guru SMK N Tahunan), Masnah (pengasuh TK), dan Kusmiyati (kepala sekolah).

    Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santosa mengatakan, sepuluh PNS yang tidak disiplin itu didapati di dua lokasi yaitu Swalayan Jepara dan Pasar Jepara Satu. ”Ketika ditemui petugas mereka sedang berbelanja keperluan pribadi. Karena ketika ditanya mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas bahwa kepergiannya untuk kebutuhan sekolah. Akhirnya mereka kami bawa ke kantor,” katanya.

    Trisno mengatakan, operasi sebenarnya dilakukan di tiga lokasi. Selain di Swalayan dan Pasar Jepara satu, juga dilakukan di Duta Mode. Hanya saja di Duta Mode tak ditemukan PNS. ”Pertama kami menyisir swalayan kemdian dilanjut ke Duta Mude. Terakhir di pasar Jepara Satu,” katanya.

    Tujuan operasi tersebut untuk menindak aparatur negara yang tidak disiplin. Mereka yang ketahuan keluyuran lantas dibawa petugas ke kantor. Mereka kemudian diberi pembinaan dan diminta mengisi surat pernyataan. ”Selanjutnya akan kami laporkan ke bupati,” katanya. (pin/zen)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top