ilustrasi |
Dua orang yang diketahui sebagai sepasang kekasih itu diketahui sebagai warga Kecamatan Gombong dan Sempor. Belakangan terungkap, kedua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan pemasok narkoba antar kota.
"Berdasar informasi dan data yang kami peroleh, keduanya spesialis pemasok sabu antar kota,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Hari Harjanto, Kamis (22/9/2016).
AKP Hari mengatakan, dua pelaku memang sudah menjadi target operasi sejak lama. Pengejaran itu membuahkan hasil pada Selasa (13/9) lalu di Jalan Sidomulyo Karanganyar. Saat itu, KK akan melakukan transaksi narkoba dengan konsumen. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.
Baca juga:
(Jadi Buron Narkoba, Warga Trikarso Sruweng Ditangkap Polres Purworejo)
"Bisnis haram itu mereka lakukan sejak tahun 2010. Pelaku laki-laki (AG) nekat bisnis barang haram karena beralasan usaha persewaan kamar di daerah Kalitengah sepi. Untuk menjalankan bisnisnya, AG dibantu kekasihnya KK yang pernah menjadi mantan PL (Pemandu Lagu)," kata AKP Hari.(cah
)