• Berita Terkini

    Kamis, 08 September 2016

    Terminal Tipe A Kebumen Resmi Diserahkan ke Pusat

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- UU Nomor 23 tahun 2014 menyatakan bahwa pengalihan kewenangan Terminal Tipe A akan ditarik ke pemerintah pusat. Kini terminal Tipe A Kebumen pun telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Pusat.

    Serah terima Terminal Tipe A Kebumen itu, dilaksanakan di Gedung Karya Lantai 1 Kementerian Perhubungan di Jalan Merdeka Barat Nomor 8 Jakarta Pusat, bersama dengan penyerahan daerah lainnya. Penyerahan Terminal Tipe A Kebumen, ditandatangani oleh Sekda H Adi Pandoyo SH MSi dan Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo, baru-baru ini.

    Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen Nugroho Tri Waluyo, Kepala Terminal Kebumen Muhlisin, dan Kepala TU Terminal Kebumen Yogo Prayitno.

    Serah terima meliputi dokumen, sarana dan prasarana serta personel terminal. Selama ini terdapat 33 personil yang bertugas di Terminal Kebumen. 11 pegawai dari jumlah tersebut merupakan PNS dan 22 pegawai lainnya non PNS. "Hingga Desember mendatang semua masih berjalan seperti biasa baik gaji pegawai maupun pelaksanaan. Baru pada 1 Januari mendatang, semua sudah ditangani Kementerian Perhubungan pusat," kata Muhlisin yang lebih dikenal dengan panggilan Iing.

    Terminal Kebumen ini sebelumnya masuk dikelola oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen. Ini dibangun pada tahun 2003 dan diresmikan 2004. Aset yang ada berupa gedung terminal seluas 2591,88 m2 yang dibangun dengan dana Rp 3.388.242.000. Selain itu terdapat gedung pos jaga seluas 12,5 m2 yang dibangun dengan dana Rp 51 juta dan gardu retribusi terminal bus Kebumen seluas 9 m2 yang dibangun dengan dana Rp 14.750.000.

    Terminal Tipe A ini lanjut Iing, akan dibangun pada Januari mendatang. Pembangunan dimulai dari pintu gerbang terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pembangunan sarana lainnya. Pelayanan nantinya juga akan difokuskan kepada penumpang yang mengunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP). "Terminal ini nanti seperti bandara, sehingga pengantar tidak boleh masuk ke dalam terminal," ucap Iing didampingi Yogo Prayitno, Rabu (7/9/2016). (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top