![]() |
POLRES BLORA FOR RADAR KUDUS |
Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kabag Humas Polres Blora Sularno kemarin mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka mendekam di sel tahanan polres.
Dia menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa (6/9) lalu sekitar pukul 14.00. Saat itu, Khoiril Muksinin, 16, salah satu pelajar SMK Muhammadiyah Randublatung memarkirkan motor Honda CBR 150 di bengkel Putra Harapan untuk magang. Sekitar pukul 14.30 Mukhsinin melihat sepeda motornya hilang. Mendapat firasat tidak enak, dia kemudian menghubungi Polsek Randublatung.
Selanjutnya, setelah mengidentifikasi pelaku, anggota Polsek Randublatung langsung melakukan pencarian dan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan anggota Reskrim Randublatung Aipda Iwan di Dukuh Mojo, Banjarejo.
Tersangka Ahmad Rokhim berhasil dibekuk dan dilakukan pemborgolan. Namun Suryadi berhasil melarikan diri. Anggota Polsek Randublatung dibantu warga Banjarejo melakukan pengejaran. Kemudian Suryadi dapat ditangkap di sebelah timur Mapolsek Banjarejo.
Berkat penangkapan itu, dua pelaku pencurian beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Banjarejo kemudian dibawa ke Polres Blora untuk diperiksa. Juga untuk pengembangan lebih lanjut. “Barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah kunci T sebagai alat mencuri, satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna putih (barang curian), dan satu unit sepeda motor Beat Tanpa nopol warna hitam (punya pelaku),” jelasnya. (sub/lin)
Dia menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa (6/9) lalu sekitar pukul 14.00. Saat itu, Khoiril Muksinin, 16, salah satu pelajar SMK Muhammadiyah Randublatung memarkirkan motor Honda CBR 150 di bengkel Putra Harapan untuk magang. Sekitar pukul 14.30 Mukhsinin melihat sepeda motornya hilang. Mendapat firasat tidak enak, dia kemudian menghubungi Polsek Randublatung.
Selanjutnya, setelah mengidentifikasi pelaku, anggota Polsek Randublatung langsung melakukan pencarian dan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan anggota Reskrim Randublatung Aipda Iwan di Dukuh Mojo, Banjarejo.
Tersangka Ahmad Rokhim berhasil dibekuk dan dilakukan pemborgolan. Namun Suryadi berhasil melarikan diri. Anggota Polsek Randublatung dibantu warga Banjarejo melakukan pengejaran. Kemudian Suryadi dapat ditangkap di sebelah timur Mapolsek Banjarejo.
Berkat penangkapan itu, dua pelaku pencurian beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Banjarejo kemudian dibawa ke Polres Blora untuk diperiksa. Juga untuk pengembangan lebih lanjut. “Barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah kunci T sebagai alat mencuri, satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna putih (barang curian), dan satu unit sepeda motor Beat Tanpa nopol warna hitam (punya pelaku),” jelasnya. (sub/lin)
Berita Terbaru :
- Peredaran Rokok Ilegal Antar Provinsi Dibongkar
- Anis Nurul Hidayat Ditunjuk Jadi Ketua HPDKI Kebumen
- TKI Asal Buluspesantren Meninggal di Malaysia
- Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Jateng Cetak Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Ahmad Luthfi Cek Layanan Fast Track RSUD Dr Moewardi untuk Lansia dan Berkebutuhan Khusus
- SMK N 1 Puring Jadi Sasaran Pelatihan Greening Education
- 363 Siswa Magang di Kebumen Dapat Jaminan BPJamsostek