• Berita Terkini

    Jumat, 09 September 2016

    Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Penculikan Mahasiswi Unsoed

    Motif Penculik Murni Kriminal
    PANGANDARAN - Polsek Kalipucang, Pangandaran, kembali menangkap satu terduga pelaku penculikan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto kemarin (8/9).

    Seperti diberitakan, Sofia Nur Atalina (20), diculik oleh pelaku Rabu (7/9) sore sekitar pukul 15.30 WIB di di depan gerbang masuk fakultas Kedokteran Unsoed. Selain menculik korban, pelaku juga membawa kabur mobil korban yang warga Kabupaten Cilacap itu


    Penculik mahasiswi angkatan 2014 diciduk di Dusun Cipari Desa Bojongsari Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pukul 11.00. Kapolsek Kalipucang AKP Badri mengatakan penangkapan tersangka dilakukan di lokasi yang sama ditangkapnya pelaku yang pertama, Rabu malam (7/9) pukul 22.00. Dengan demikian, saat ini Polsek Kalipucang sudah menangkap dua pelaku penculikan.

    "Pelaku yang pertama kita tangkap sudah diserahkan ke Polres Banyumas. Pelaku bernama Wahyu Budiarto, sedangkan yang hari ini (kemarin, Red) tertangkap sekitar pukul 11.00 bernama Deni Priyanto dan saat ini masih ditahan di Polsek Kalipucang," ungkapnya kemarin (8/9).

    Setelah tertangkapnya pelaku penculikan, misteri di balik drama penculikan selama tujuh jam mahasiswi Unsoed sedikit demi sedikit mulai terkuak. Ternyata, pelaku memang sudah merencanakan penculikan tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, bahwa penculikan ini dilatar belakangi balas dendam, karena korban pernah menabrak seseorang dan menuntut ganti rugi. Namun, ternyata pelaku merancang sebuah cerita, agar korban meminta uang sebesar Rp. 60 juta kepada orang tuanya dengan dalih baru menabrak seseorang dan diminta ganti rugi.
    Tapi, faktanya uang ganti rugi tersebut merupakan jumlah tebusan yang diminta oleh pelaku kepada orang tua korban. Korban diminta menghibungi orang tua, dan meminta ditransfer ke rekening milik korban.

    Masruri ayah Sofia mengatakan, saat itu dia mendapat telephone dari anaknya dan minta dikirimi uang sejumlah Rp. 60 juta. Alasannya, karena ada kecelakaan dan untuk ganti rugi. "Waktu itu saya dihubungi oleh Sofia pada pukul 16.21, dan Sofia menyampaikan supaya dikirim uang karena baru menabrak orang," kata dia.
    Namun, mendengar cara bicara Sofia, dia mafhum bahwa anaknya berada dalam tekanan. Sehingga, dia tidak terpancing untuk mentransfer uang ke rekening anaknya, sesuai isntruksi dari pelaku melalui Sofia.

    Di saat bersamaan, Masruri mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas kepolisian yang terlibat. Selain itu, doa dan bantuan masyarakat juga turut membantu proses penangkapan pelaku. "Dalam kesempatan yang baik ini saya ucapkan rasa terima kasih saya yang sebesar-besarnya, kepada Polres Banyumas, Polres Cilacap dan seluruh jajaran kepolisan serta kepada masyarakat yang ikut membantu dalam penangkapan pelaku. Berkat do'a dan bantuan masyrakat, akhirnya pelaku dapat ditangkap," ucapnya.  (mif/oby/isr))

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top