• Berita Terkini

    Jumat, 23 September 2016

    Pengurangan Belanja Tak Terduga Disayangkan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Komisi C DPRD Kebumen menyoroti pengurangan belanja tak terduga sebesar Rp 301.25.000 pada Rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD 2016. Dengan adanya pengurangan,  maka setelah perubahan berkurang menjadi Rp 2.198.747.000. Komisi pun menanyakan pertimbangan-pertimbangan apa yang diambil itu, sehingga menjadi sebuah keputusan yang begitu berani.

    "Seharusnya, sisa waktu empat bulan sebelum tutup anggaran, tetap disediakan anggaran yang cukup apabila terjadi bencana di Kebumen," kata juru bicara Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen Suprinyati saat paripurna, Rabu (21/9/2016).

    Komisi C meminta agar kegiatan pada anggaran pegawai dihitung secermat mungkin, sesuai dengan kondisi jumlah pegawai yakni sebanyak 13.516. Sebab belanja pegawai mengalami kenaikan, setelah perubahan menjadi Rp  1.364.769.614.000, ini berarti bertambah sebesar Rp 90.993.071.000.
    Lebih lanjut Supriyanti pun meminta agar agar ada keseimbangan terhadap kenaikan belanja tidak langsung sebesar Rp 106.644.140.000 dan belanja langsung sebesar Rp 328.383.706.000 serta defisit Rp 260.280.428.000.
    Untuk diketahui, APBD 2016 sebelum perubahan sebesar Rp 2.604.207.324.000 terdiri atas belanja tidak langsung  Rp 1.746.115.507.000 dan belanja langsung Rp 858.091.835.000. Adapun belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.039.235.188.000 terdiri atas belanja tidak langsung Rp 1.852.759.647.000 dan belanja langsung Rp 1.186.475.541.000.

    Pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo juga dihadiri oleh Wakil Bupati KH Yazid Mahfudz .  Saat paripurna juga disampaikan hasil pembahasan dari komisi lainnya pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diawasi.

    Sementara itu, hasil pembahasan Komisi B yang disampaikan oleh juru bicara Agus Khamim berharap agar Adipura dapat diraih. "Dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk berbenah. Mulai dari peningkatan SDM, penambahan anggaran, maupun kelembagaan," terangnya.
    Sedangkan juru bicara Komisi D Jenu Arifiadi memberikan apresiasi kepada pemkab  atas pembangunan jalan lingkar utara. Hal itu sebagai wujud untuk mengangkat perekonomian di wilayah tersebut. Kendati demikian pemerintah juga harus memperhatikan ganti rugi atas bangunan rumah-rumah penduduk yang terkena imbas pembangunan jalan. “Semua kegiatan pekerjaan direncanakan dengan baik, agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top