• Berita Terkini

    Senin, 12 September 2016

    Penemuan Mayat dengan Kepala Mengelupas Gegerkan Grobogan

    POLRES GROBOGAN FOR RADAR KUDUS 
    GROBOGAN – Warga Desa Wolo, Penawangan, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, digegerkan penemuan mayat yang sudah membusuk di persawahan desa setempat. Mayat tersebut sudah tidak bisa dikenali. Kepalanya mengelupas. Kelihatan tengkoraknya. Tubuhnya sudah membusuk. Baunya sangat menyengat.

    Identitas mayat itu juga belum diketahui. Termasuk apakah itu korban pembunuhan atau tidak. ”Melihat dari ciri-ciri tubuhnya, mayat tersebut sudah tewas sekitar dua minggu lalu,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning.

    Mayat tersebut kali pertama ditemukan warga Desa Wolo, yang hendak ke sawah, Sabtu pagi (10/9) lalu. Sesampainya di TKP, warga mencium bau menyengat. Setelah ditelusuri ternyata ada mayat. Warga pun lantas melaporkan ke Polsek Penawangan hingga ke Polres Grobogan. ”Begitu dapat laporan, petugas kami langsung meluncur ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” imbuh kapolres.

    Petugas pun sudah melakukan pencarian kepada warga yang hilang sekitar kejadian. Termasuk meminta 19 polsek di Grobogan ikut mencari identitas korban. ”Sampai sekarang identitasnya masih belum diketahui. Masih kita usahakan. Untuk penyebab kematian menunggu hasil otopsi dari dokter forensik,” ungkapnya.

    Saat ditemukan, tubuh mayat dalam kondisi memprihatinkan. Sudah tidak dikenali. Tubuhnya hitam pekat. Kepalanya sudah mengelupas. Kelihatan tengkoraknya. Pakaian yang dikenakan juga terlihat compang-camping sudah tidak beraturan.

    Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki. Memakai pakaian hitam, celana hitam. Dari radius kurang lebih 15 meter dari mayat, ditemukan dua botol miras.
    Ketika ditanya soal tanda-tanda kekerasan di dalam tubuh mayat, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Ariyanto menegaskan, masih melakukan penyelidikan.

     Sebab, kondisi mayat sudah membusuk dan sulit dikenali. ”Hasil tersebut (soal dugaan pembunuhan) masih menuggu tim dokter foreksi Polda Jateng,” ucapnya. (mun/lil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top