• Berita Terkini

    Sabtu, 03 September 2016

    Pembebasan Lahan Tol Batang-Semarang Alot

    SEMARANG – Pembangunan jalan tol ruas Batang-Semarang akan dikebut agar bisa digunakan pada musim mudik Lebaran 2017. Pemprov Jateng terus mendorong agar pembebasan di ruas tol tersebut segera selesai. Targetnya, pada Desember pembebasan sudah mencapai 100 persen.

    Sekda Jateng Sri Puryono menjelaskan, pembebasan lahan milik warga sudah bisa dilakukan. Hanya lahan milik Perum Perhutani yang pembebasannya masih alot. Sebab harus melewati proses panjang karena wajib ada rekomenasi dari Direktur Utama (Dirut) Perum Perhutani.

    ”Perintah Menteri, masalah lahan harus selesai Desmeber. Kalau tidak, nanti molor lagi. Sampai pergantian tahun kan repot. Kami akan terus evaluasi di lapangan agar cepat selesai,” ucapnya.

    Dari data Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, saat ini pemerintah tengah memproses pembayaran lahan di beberapa daerah dengan menggunakan dana talangan lahan dari badan usaha.

    Pada proyek tol Batang-Semarang sepanjang 75 kilometer, proses pengadaan lahan seksi I (Batang-Batang Timur) sepanjang 3,5 kilometer telah mencapai 100 persen. Untuk seksi II (Batang Timur-Weleri) sepanjang 36,5 kilometer dan Seksi III (Weleri-Kendal) sepanjang 12,5 kilometer baru memasuki tahap musyawarah, sosialisasi, dan proses appraisal.

    Dana talangan yang tersedia untuk ruas ini mencapai Rp 584 miliar. Dari angka itu, Rp 353,86 miliar di antaranya akan dibayarkan untuk lahan seluas 127,72 hektare di seksi II dan 7,29 hektare di seksi III.

    Untuk seksi IV (Kendal-Kaliwungu) sepanjang 12,10 kilometer dan Seksi V (Kaliwungu-Krapyak) 10,05 kilometer belum belum tersentuh oleh tim pengadaan lahan. Estimasi kebutuhan dana tanah untuk tol ini mencapai Rp 4,5 triliun.

    Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan siap membantu pemerintah pusat dalam pembebasan lahan tol Trans Jawa. Pihaknya bersama dengan Kementerian PUPR juga melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan badan usaha jalan tol.

    ”Kami akui, dulu prosesnya memang agak lambat. Yang di Batang itu sudah mau dibebaskan. Bahkan sejak 2008 mereka mau menyerahkan, tetapi selama proses itu tidak beres-beres Kami sudah menugaskan aparat untuk mewakili proses negosiasi dan perizinan yang diperlukan,” tegasnya. (amh/ric/ce1)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top