• Berita Terkini

    Sabtu, 03 September 2016

    Pelaksana Jalan Ditegur DPRD Purworejo

    andi/ekspres
    PURWOREJO- Pelaksana proyek pemeliharaan berkala Jalan Tamansari-Sembaon di Kecamatan Burun diminta segera menyelesaikan pekerjaannya mengingat batas waktu yang diberikan nyaris habis. Hal itu ditegaskan anggota Komisi B DPRD Purworejo, Thohari, saat melakukan peninjauan ke lokasi, kemarin.

    Dikatakan Thohari, untuk kategori kerusakan jalan diatas 15 persen harus dilakukan peningkatan dan tidak sekedar tambal sulam saja. Menurutnya akan percuma langkah yang dilakukan karena kerusakan akan kembali terjadi.

    "Sekalian ditingkatkan jadi tidak tambal sulam seperti ini. Karena bagian yang sebelumnya tidak rusak akan segera menyusul rusaknya," ucapnya.

    Lebih jauh dikatakan, pihaknya melihat pihak pelaksana belum maksimal dalam mengerjakan karena baru dilakukan pembongkaran jalan dan tidak segera ditutup pasir batu. Akibatnya jalan mengangga lebar.

    "Ditilik dari awal kegiatan tanggal 6 Juni 2016 seharusnya pekerjaannya sudah hampir rampung. Tapi ini belum juga diurug," tambahnya.

    Anggota yang lain, Sugeng Santoso menyatakan jika banyak jalan di Purworejo yang pemanfaatannya tidak sesuai kelas jalan. Banyak jalan kecil yang dilalui oleh kendaraan dengan tonase jauh lebih tinggi dari peruntukan.

    "Jika terus dibiarkan seperti itu terus jalan-jalan di Purworejo tidak akan pernah bisa bertahan lama karena akan segera rusak. Perlu ada ketegasan untuk pemakai jalan yang boleh dan tidak melalui jalan itu," kata
    Sugeng.

    Sugeng juga meminta bagi pelaksana pembangunan jalan atau jembatan di Purworejo untuk benar-benar memperhatikan penanganan dan tidak asal membangun. "Dengan memaksimalkan proses pengerjaan semua hasilnya pasti
    akan baik dan akan bisa membuat rakyat senang. Pokoknya jangan
    asal-asalan," kata politisi Partai Demokrat ini. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top