• Berita Terkini

    Jumat, 30 September 2016

    Obat Flu dan Batuk Jadi Bahan Narkotika

    ILUSTRASI
    JAKARTA—Produsen narkotika kian cerdik dalam membuat narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya indikasi obat yang dijual bebas di masyarakat digunakan untuk membuat narkotika. Mulai obat batuk, demam, sampai flu. Indikasi itu ditemukan dalam pengungkapan pabrik narkotika di Neglasari, Tangerang, Banten, pada Rabu lalu (28/9).


    Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari membenarkan bahwa obat resmi yang beredar di masyarakat itu memang bisa digunakan untuk membuat narkotika. Dengan cara memisahkan senyawa kimia yang berada dalam obat resmi tersebut.


    ”Ada obat-obat itu yang kami temukan dalam penggerebekan beberapa waktu lalu. Tapi, nama obatnya tidak perlu disebutkan agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.

    Saat ini obat-obat itu sedang diteliti di laboratorium untuk memastikan kebenaran asumsi tersebut. ”Biasanya penggunaan obat-obat resmi ini ditemukan di pabrik dengan skala sedang dan kecil,” tuturnya.


    Bagaimana mengantisipasi penggunaan obat bebas itu untuk membuat narkotika? Dia mengatakan bahwa sebenarnya pengawasannya perlu untuk ditingkatkan. Terutama, bila mengetahui ada pembelian obat dalam jumlah yang besar dengan tujuan yang tidak jelas. ”Tidak untuk dijual atau diperdagangkan, tapi beli banyak sekali,” jelasnya.

    Soal impor bahan-bahan yang bisa digunakan menjadi narkotika itu, Arman memastikan bahwa regulasinya sudah cukup ketat. Setiap importir bahan tersebut juga telah diawasi. ”Namun, ya dasar penjahat, masih berupaya dengan segala cara,” paparnya.


    Yang juga penting sebenarnya masyarakat perlu memiliki semacam kemampuan deteksi dini terhadap produsen narkotika di lingkungannya. Dia menuturkan, kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci. Misalnya, mengenali tetangga baru.


    ”Setiap orang baru seharusnya coba dikenali, apa aktivitasnya dan pekerjaannya. Itu modal awal untuk bisa mendeteksi adanya kejanggalan yang terjadi atau tindakan pidana,” jelasnya.


    Kalau misal terdapat sesuatu yang mengganjal, misalnya adanya suara bising membuat sesuatu di malam hari tentunya perlu dicek. ”Sebab, dalam kasus di Tangerang, tetangga sebenarnya sudah curiga dengan aktivitas pelaku. Tapi, tidak melaporkannya ke pihak berwenang, seperti RT, RW atau aparat,” ujarnya. (idr/ang)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top