Kapolri Tito Karnavian |
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, oknum yang ingin memeras masyarakat itu memanfaatkan minimnya pemahaman terhadap hukum. Maka, masyarakat tentu harus lebih jeli dan bisa belajar hukum. ”Ya, kalau awam itu biasa dimanfaatkan, maka pelajari,” tuturnya.
Selanjutnya, bila terdapat masalah hukum, tentu saja masyarakat bisa untuk menggunakan jasa kuasa hukum. Dengan begitu, masyarakat tidak dibohongi terkait masalah hukum. ”Pakai pengacara itu yang paling mudah,” papar mantan Kapolda Banten tersebut.
Cara lainnya, melaporkan oknum yang memeras masyarakat. Kalau ada oknum polisi minta uang, laporkan saja. ”Kalau laporan, pasti ditindaklanjuti. Apalagi, berkaitan dengan urusan narkoba. Polri tidak akan main-main dalam kasus narkotika,” tegas Boy.
Laporan masyarakay ke polisi tidak sulit. Pelapor tidak perlu sampai membawa bukti untuk melapor. Divpropam yang akan mencari buktinya. Pelapor hanya perlu untuk memberikan keterangan terkait fakta yang terjadi. ”Tentunya, semua informasi yang ada harus secara jujur dan gamblang dijelaskan,” terangnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, bahwa siapapun oknum kepolisian yang terlibat narkotika akan diproses. ”Saya sampaikan apresiasi ke Divpropam, jangan berhenti untuk mendeteksi kalau ada pejabat di Reserse Narkoba yang bermain-main,” tuturnya.
Penilaian terhadap semua Direktur Narkoba di setiap Polda akan selesai bulan depan. Hasilnya, akan diketuai siapa yang berprestasi dan siapa yang tidak berprestasi. ”Kalau tidak punya prestasi, pasti akan saya pinggirkan,” kata Kapolri.
Pejabat akan diganti dengan sosok yang dianggap memiliki konsep dan mampu menangani masalah narkoba. Sebaliknya, untuk yang berprestasi akan mendapatkan prioritas dalam jabatan dan pendidikan. ”Promosi dan pendidikan bagi yang berprestasi akan diprioritaskan,” ujar Tito. (idr/ca