• Berita Terkini

    Minggu, 25 September 2016

    Hari Petani, Mahasiswa Solo Turun ke Jalan

    SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO
    SOLO – Mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Kota Solo turun ke jalan kemarin (24/9/2016). Mereka mengingatkan masyarakat, khususnya petani, terkait Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Undang-undang ini dinilai sudah usang lantaran kurang mampu menyejahterakan kaum petani di Indonesia.

    Titik pusat aksi di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi. Mahasiswa gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian UNS dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Solo ini mencurahkan aspirasi dengan teatrikal, spanduk, dan pamflet. Mereka juga mengusung replika singkong raksasa.

    ”24 September juga tidak kalah pentingnya dengan 17 Agustus. Karena 24 September merupakan hari yang cukup bersejarah bagi kemajuan di bidang pertanian. Hal ini ditandai dengan UUPA Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria sebagai landasan hukum dan politik yang mengatur  pertanian di Indonesia,” koar Anas Kuncoro, koordinator lapangan (korlap) GMNI Solo.

    Meski sudah 54 tahun ditetapkan, namun nasib kaum petani dinilai masih miris, miskin dan dipinggirkan. Berbagai persoalan dihadapi, seperti penggusuran paksa, pendudukan lahan, dan lainnya.  Dari data Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), ada lima orang tewas, 39 orang jadi korban penembakan, 124 orang dianiaya, 278 orang lainnya ditahan akibat konflik agraria di Indonesia.

    Dari data yang ada, pelaku kekerasan dalam berbagai konflik agraria didominasi perusahaan (35 kasus), polisi (21 kasus), dan TNI (16 kasus). ”Daerah yang paling banyak terjadi konflik, yakni Riau, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tenggara," beber Anas.

    Mereka melayangkan tuntutan kepada pemerintahan Jokowi-JK. Yakni menuntut agar segera melaksanakan reforma agrarian dan segera menyelesaikan kasus-kasus agrarian. Selain itu menuntut reforma agraria agar dimasukkan pada kurikulum perkuliahan.

    ”Sebenarnya, adanya UUPA itu diharapkan mampu melindungi pertanahan dari kebijakan-kebijakan yang ingin mengalihkan fungsi lahan," timpal Menteri Luar Negeri BEM Fakultas Pertanian UNS Alif Dharma.

    Dia menilai, pada kenyataannya operasional UUPA masih belum tegas dan tidak seimbang. Sebab masih banyak kasus-kasus lahan menjadi sengketa, bahkan dialihfungsikan. ”Saya harap masyarakat bisa melek dengan fenomena yang ada sekarang. Pemerintah pun harus lebih tepat dalam setiap kebijakan yang di ambil,” tegasnya. (ves/un)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top