• Berita Terkini

    Jumat, 30 September 2016

    Dua Maling Motor di Purbalingga Ditangkap di Cafe

    PURBALINGGA- Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purbalingga benar- benar perang menuntaskan kasus pencurian sepeda motor. Dua pemuda, masing- masing Agus Suratno (27), dan Teguh Nugroho (25), warga Purbalingga harus meringkuk di penjara, usai dibekuk polisi di halaman parkir sebuah Cafe dan tempat karaoke di Kelurahan Karangsentul, Padamara, Rabu (28/9) tengah malam.

    Kapolres AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Djunaidi mengatakan, penangkapan kedua pelaku didasarkan pada pengembangan kasus yang sama pada 16 September lalu. Pasalnya, dari penyelidikan diperoleh informasi jika banyak saksi melihat ulah pelaku.

    “Saksi menyatakan ada ciri- ciri pelaku yang sempat diakui sama dengan yang kami tangkap. Informasi itu kami perdalam dan dilakukanlah pennangkapan,” tegas Djunaidi, Kamis (29/9).

    Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda warna hitam dengan nomor polisi terpasang R 4542 JF. Jika ditaksir harganya mencapai kisaran Rp 5 juta. “Pelaku menggunakan modus merusak papan kunci di sepeda motor sasaran dan membawanya,” tambahnya.

    Penangkapan dilakukan polisi di dua tempat yaitu di wilayah Purbalingga dan Banjarnegara antara pukul 23.00 hingga 01.30. Salah satu pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama. “Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Kasus ini juga akan kita kembangkan, karena curanmor masih menjadi momok kejahatan di Purbalingga,” ungkapnya. (amr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top