• Berita Terkini

    Selasa, 27 September 2016

    Banggar Soroti 7 Poin Terhadap Perubahan APBD 2016

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sedikitnya ada tujuh poin dalam Perubahan APBD Kebumen tahun anggaran 2016 mendapat perhatian khusus dari Badan Anggaran DPRD. Meliputi persoalan Guru Tidak Tetap (GTT), hak-hak kaum difabel, urusan kesehatan, rencana pengembangan kampung KB. Kemudian Apotek Lukulo, Jalan Lingkar Utara hingga persoalan pembayaran rekening Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU).

    Hal itu disampaikan Badan Anggaran Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD, Senin (26/9/2016).
    Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bagus Setiyawan, itu dihadiri oleh Wakil Bupati Yazid Mahfudz.

    Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2016 yang disampaikan juru bicara Yudhy Tri Hartanto, Banggar juga memaparkan rincian hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,779 triliun lebih terdapat Belanja Daerah sebesar Rp 3,039 triliun lebih. Sehingga ada defisit sebesar Rp 260 miliar lebih.

    Mengawali penyampaian laporan, Banggar mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen untuk bersyukur. Kabupaten Kebumen menjadi salah satu daerah yang DAU nya tidak mendapat penundaan pencairannya dari Pemerintah Pusat. Seperti diketahui, Pemerintah provinsi Jawa Tengah dan 19 Kabupaten/Kota mendapat penundaan pencairan DAU untuk empat bulan terakhir (September-Desember) tahun 2016.

    "Penundaan DAU di sebagian besar daerah ini berimplikasi kepada penundaan/pembatalan kegiatan-kegiatan pembangunan bahkan penundaan pemberian gaji dan tunjangan pegawai," papar Yudhy Tri Hartanto, membacakan laporannya.

    Terkait persoalan GTT, Banggar minta agar diberlakukan  penyelesaian yang lebih berkeadilan. Bukan rahasia lagi, lanjut Yudhy, adanya sertifikasi  terjadi kesenjangan kesejahteraan antara guru bersertifikasi dengan GTT.  Sementara beban kerja lebih tertumpu kepada GTT.

    Pada pencermatan poin 4, Banggar menyorot soal rencana pengembangan lokus Kampung KB oleh Pemkab Kebumen. Banggar meminta agar direncanakan dengan serius mengingat berpeluang untuk dijadikan lokus nasional. Kampung KB tingkat Kabupaten Kebumen dicanangkan di Dusun Kuripan RW 03 Desa Logandu, Kecamatan Karanggayam. Pencanangan dilakukan langsung oleh Dirjen Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN RI Widwiyono pada akhir Februari 2016 lalu.

    Guna untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah Kebumen bagian utara, Bupati Kebumen berencana akan membangun atau membuka jalur lingkar utara. Pembukaan jalur lingkar utara tersebut merupakan hasil usulan warga Kebumen sejak lama dan kemungkinan akan direalisasikan pada 2017 mendatang. Dengan pembangunan jalur tersebut nantinya diharapkan tidak hanya membuka akses jalan saja, melainkan juga akses ekonomi masyarakat di wilayah Kebumen utara.

    "Banggar memberikan apresiasi kepada Bupati Kebumen. Membuka akses wilayah yang terisolir, berupa pembangunan jalan tetapi banggar meminta agar menganggarkan juga uang pengganti kerugiaan atas bangunan terkena program pembangunan jalan," pintanya.

    Sesuai dengan ketentuan peraturan Tata Tertib DPRD dalam pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Selanjutnya, setelah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD, Raperda tentang Perubahan APBD ini akan mendapat pencermatan dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD. Penyampaian ini akan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD, Selasa (27/9) hari ini.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top