• Berita Terkini

    Minggu, 18 September 2016

    Anggaran Sejumlah SKPD Bertambah setelah APBD Perubahan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com
    )- Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapatkan tambahan biaya belanja daerah melalui perubahan APBD 2016. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pembacaan nota jawaban bupati terhadap raperda perubahan APBD 2016, Jumat (16/9/2016).


    Dinas yang akan mendapatkan tambahan itu diantaranya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sumber Daya Alam Energi Sumber Daya Mineral. Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Bapermades. Kemudian, DPRD, Sekretariat Daerah, DPKKAD, Kantor Ketahanan Pangan, BPMPT, Kantor Lingkungan Hidup, hingga Dinas Kehutanan dan Perkebunan.

    "Penambahan tersebut merupakan kebutuhan prioritas dan riil dibutuhkan sesuai tupoksi masing-masing SKPD," kata Yazid Mahfudz.

    Pemerintah Kabupaten Kebumen memproyeksikan total alokasi anggaran pendapatan daerah tahun anggaran perubahan 2016 mencapai Rp 2,778 triliun lebih. Pendapatan tersebut bertambah karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga bertambah. PAD bertambah Rp 56,54 miliar lebih yang berasal daru pajak daerah sebesar Rp 400,448 juta, hasil pengelelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah Rp 554,329 juta dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah bertambah Rp 46,2 miliar lebih.  

    Tak berbeda dengan sebelumnya, APBD perubahan masih ditopang oleh dana perimbangan yang mencapai Rp 1,984 triliun lebih. Dana perimbangan ini bertambah sebesar Rp 497,103 miliar lebih. Terdiri dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp 6,309  miliar lebih, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp 490,7 miliar lebih.

    Alokasi dana lainnya diperoleh dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 521,4 miliar. Terdiri dari dana hibah Rp 1,5 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp 99,3 miliar lebih, dana penyesuain dan otonomi khusus Rp 35,8 miliar lebih. Selanjutnya, bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp 102,3 miliar lebih dan alokasi dana desa dari APBN sebesar Rp 282,4 miliar lebih.

    Sedangkan belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 3,039 triliun lebih, terdiri dari belanja langsung mencapai Rp 1,852 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp 1,186 triliun lebih.  Belanja tidak langsung pada RAPBD Perubahan ini mengalami penambahan sebesar Rp 106,644 miliar lebih. (ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top