• Berita Terkini

    Selasa, 30 Agustus 2016

    Sikat Kotak Amal Masjid, Pria ini "Kualat"

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kata kualat sepertinya pantas untuk Slamet Riyadi, warga Desa Grogolpenatus Kecamatan Petanahan.

    Gara-gara aksinya membobol kotak amal masjid Darussalam Desa Jatisari Kebumen, seluruh aksi kejahatannya akhirnya terbongkar. Belakangan diketahui, remaja yang hanya lulusan SD ini ternyata terlibat dalam sejumlah tindak pencurian lain.


    Yang bikin gemes, dalam aksinya, Slamet berpura-pura hendak shalat sebelum akhirnya menyikat kotak amal.
    Slamet akhirnya kena batunya. Jumat (26/8) dinihari, dia menyatroni masjid Darussalam Desa Jatisari Kebumen. Tanpa ia ketahui, aksinya ternyata sudah diamati pengurus takmir masjid setempat yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Belum sempat membawa kabur kotak amal berisi uang Rp 105.500, massa sudah keburu mengepungnya.
    Untungnya, Slamet bisa 'slamet' dari amukan massa setelah polisi datang dan mengamankannya.

    "Jadi ada warga yang lapor, kemudian kami langsung ke TKP dan mengamankan tersangka," ujar Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kapolsek Kota, AKP Yohanes Hari Pracoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang Budiyanto kepada Ekspres di Mapolsek Kota, Senin (29/8/2016).

    Kecerdikan polisi akhirnya mengungkap sepak terjang Slamet di dunia 'permalingan' yang sudah dilakoni sejak 2013 silam. Dari hasil pengembangan, remaja pengangguran ini ternyata sudah melakukan aksi pencurian, sedikitnya di enam TKP. Selain kotak amal, pelaku juga menyikat laptop, empat unit sepeda motor serta satu buah sepeda ontel.
    Dari empat sepeda motor yang diamankan, salah satunya merupakan hasil kejahatan tersangka di Desa Kutosari Kebumen. Di tempat itu, tersangka mengambil sepeda motor jenis Honda Blade milik Agung Widodo (25). "Tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir didepan rumah dengan kondisi kunci menggantung di motor," kata AKP Yohannes.

    Kepada petugas, Slamet mengaku sebagian hasil kejahatannya sudah dijual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya, termasuk untuk pesta miras. Sementara sisanya masih disimpan, bahkan motor Honda Blade digunakan untuk mobilitasnya sehari-hari.

    "Uangnya untuk jalan-jalan pesta dengan teman-teman," kata remaja broken home yang tinggal dengan kakek dan neneknya ini.


    Kanit Reskrim Ipda Bambang Budiyanto mengaku masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada warga lain yang menjadi korban aksi pencurian pelaku.
    "Untuk sementara pelaku kita amankan di ruang tahanan Mapolsek," imbuhnya sembari menjelaskan jika pelaku dijerat pasal 363 jo 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.
    Disisi lain, Bambang juga menghimbau warga agar lebih meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan bermotornya. Seperti tidak membiarkan sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel.
    "Modus pelaku dengan cara hunting dan mencari sepeda motor yang kunci kontak masih menempel," imbuhnya. (has)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top