• Berita Terkini

    Kamis, 11 Agustus 2016

    Persoalan Kawasan Mangrove, Pemkab Turun Tangan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) akhirnya turun tangan menyikapi persoalan tarik ulur tata kelola kawasan hutan mangrove di Desa/Kecamatan Ayah. Mulai saat ini, pengelolaan kawasan itu ditangani Pemkab Kebumen.

    Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kebumen, Ir H  Djunaedi Fatturohman MSi, Rabu (10/8/2016) mengatakan pihaknya sudah mempertemukan Kelompok Peduli Lingkungan (KPL) Pansela dan Pemerintah Desa/Kecamatan Ayah untuk membahas persoalan tersebut.

    Hadir dalam pertemuan kemarin, Bupati Kebumen HM Yahya Fuad, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo dan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kebumen Ir Ir H Djunaedi Fatturohman MSi dan dari KPL Pansela serta masyarakat Desa/Kecamatan Ayah.

    Dari hasil pertemuan itu disepakati, hutan mangrove di Desa/Kecamatan Ayah akan dikelola oleh Pemkab. Selain itu, pihak Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan KPL Pansela tetap dilibatkan dalam pengelolaan hutan mangrove. Namun demikian, bukan berarti warga Desa/Kecamatan Ayah tak boleh ikut mengelola.

    Mereka tetap akan dilibatkan. Adapun teknis "bagi hasil" diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan kedua belah pihak, dalam hal ini KPL Pansela dan pemerintah Desa/Kecamatan Ayah. Djunaedi juga memastikan, semua unsur masyarakat akan dilibatkan dalam pengelolaan mangrove Ayah tentu saja sesuai dengan kapasitas masing-masing. "Misalnya untuk petugas yang mengopersikan perahu siapa. Untuk petugas parkir siapa nanti semuanya bisa ambil bagian," ujarnya.

    Dengan demikian, Djunaedi menyatakan campur tangan Pemkab dalam pengelolaan hutan mangrove Ayah bukan mengambil alih namun hanya memfasilitasi. "Pemkab akan memfasilitasi misalnya pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan itu ke depan," kata Djunaedi.

    Djunaedi mengatakan, adanya 'benturan" diantara dua pihak yang terjadi belakangan ini, hanya faktor kesalahpahaman (miss komunikasi). Dia berharap, sejak saat ini dan seterusnya tak ada lagi kejadian serupa.

    Mengingat, tujuan awal keberadaan hutan mangrove Ayah adalah untuk kepentingan konservasi lingkungan. Baik untuk mencegah abrasi maupun kelestarian lingkungan. Bila kemudian kawasan itu menjadi magnet bagi para wisatawan atau menjadi kawasan obyek wisata, itu hanya "bonus" semata dan tidak sepatutnya jadi bahan "rebutan".

    Bahkan, seharusnya, keberadaan hutan mangrove Ayah elum lagi, hutan mangrove Ayah dikenal sangat bagus bahkan bila dibandingkan dengan adanya kawasan serupa di daerah lain seperti Kabupaten Brebes dan Pekalongan, misalnya. Dengan adanya potensi demikian besar, Pemkab Kebumen berkomitmen untuk mengembangkan kawasan itu semaksimal mungkin. "Jangan sampai ada carut marut dalam pengelolaan kawasan mangrove ini," imbaunya.


    Seperti diberitakan, warga Desa/Kecamatan Ayah menyoal pengelolaan KPL) Pansela kawasan mangrove di wilayah tersebut. Menurut warga, mereka merasa tidak dilibatkan dalam pengelolaan kawasan mangrove sebagai daerah wisata. Mereka juga menuding apa yang dilakukan KPL Pansela dan Tagana tak memiliki legalitas. Menanggapi keberatan warga, pihak KPL Pansela sudah menjelaskan fungsi dan tujuan pembentukan kawasan mangrove sebagai konservasi lingkungan. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top