• Berita Terkini

    Selasa, 09 Agustus 2016

    PDIP Soroti Isu Perselingkuhan Pejabat

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemilihan SDM yang unggul, seperti dalam penempatan kepala SKPD, dianggap menjadi kunci keberhasilan pembangunan Kabupaten Kebumen. Hal itu dikatakan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Probo Indartono, pada rapat paripurna DPRD Kebumen, dengan agenda penyampaian pendapat fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kebumen 2016-2021. Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Paripurna, Senin (8/8/2016).

    Fraksi PDI Perjuangan berpendapat untuk mendukung program-program Pemkab Kebumen, diperlukan SDM di masing-masing SKPD yang benar-benar handal, profesional dan amanah. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan, sebab sebaik apapun target yang ingin dicapai, tidak akan terlaksana tanpa dukungan SDM yang teruji dan bertanggung jawab.  "Fraksi kami ingin menyampaikan beberapa hal yang cukup krusial. Diantaranya terkait isu-isu yang santer di pemerintahan periode sebelumnya. Seperti isu perselingkuhan di kalangan oknum birokrasi di lingkungan Pemkab Kebumen," beber Probo Indartono, membacakan pendapat fraksinya.

    Probo mengungkapkan, sebagaimana yang telah didiskusikan di tingkat Pansus dengan kepala BKD Kabupaten Kebumen dalam pembahasan RPJMD. "Kami sangat mengapresiasi langkah yang sudah ditempuh oleh Kepala BKD. Tetapi ada hal yang menurut kami sangat tidak adil bilamana hanya oknum staf saja yang dikenai sanksi. Sementara oknum pejabat birokrasi di lingkungan Pemkab Kebumen belum tersentuh," ungkapnya.

    Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Kebumen, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, yang notabene berlatarbelakang ormas keagamaan Islam besar.  "Kami yakin Bupati akan mengambil langkah-langkah yang bijaksana untuk tercapainya birokrasi yang amanah seperti telah kami sampaikan," tegasnya.

    Pihaknya berharap, kedepan PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tindakan Tidak Tercela) benar-benar menjadi acuan dilingkungan Pemkab Kebumen. "Maupun dalam hal penempatan SDM di jabatan-jabatan tertentu," pintanya.

    Sementara itu, seluruh fraksi di DPRD Kebumen menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara, Ahmad Marsudiyanto menyampaikan, hal-hal terkait infrastruktur, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, gizi buruk, dan kinerja BLUD RSUD agar menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Kabupaten Kebumen.

    Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara, Wijil Tri Atmojo, meminta agar pemerintah memperhatikan dengan baik dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 karena tahapan ini merupakan tahapan ke-3 dari 4 tahapan RPJP. "Kami berharap dengan selesainya pembahasan Raperda RPJMD ini bisa membawa manfaat yang baik bagi masyarakat." Ujar Wijil.


    Peningkatan tatanan religius yang bersumber pada falsafah keagamaan menurut Fraksi Keadilan Nurani perlu terus ditingkatkan. Melalui juru bicara Nur Hidayati, Fraksi Keadilan Nurani menyampaikan sedikitnya tujuh rekomendasi kepada Pemkab Kebumen. Meliputi bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, kinerja pemerintah, dan pengentasan kemiskinan.

    Fraksi Partai Demokrat memfokuskan pencermatannya pada tiga hal, pengentasan kemiskinan, penataan kawasan strategis, dan pembangunan berbasis agrobisnis. Dalam hal pengentasan kemiskinan, seperti disampaikan juru bicara Agus Hamim, tidak lepas dari faktor mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kebumen yakni petani. "Dalam satu tahun masa panen petani kita hanya menggunakan waktu 6 bulan saja, sehingga pada sisa waktu 6 bulan tidak ada kegiatan produktif," ujarnya.

    Fajar Fihelmina, selaku juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional mengungkapkan, agar rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dapat terlaksana harus didukung oleh empat kebijakan khusus. Yakni peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi kerakyatan, perwujudan masyarakat sejahtera, dan peningkatan kinerja pemerintah.

    Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Nur Hariyadi, saat membacakan pendapat akhirnya, Fraksi PKB meminta Bupati dan Wakil Bupati agar tidak takut melakukan terobosan-terobosan dalam pembangunan. Khususnya upaya penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan hak diskresi yang dimiliki. "FPKB menganggap ini adalah hal yang sangat penting karena Kabupaten Kebumen memiliki kekuatan fiskal yang besar, namun tanpa terobosan yang cermat, kekuatan fiskal tidak akan bisa maksimal," beber Nur Hariyadi.

    Pembangunan kawasan perbatasan menjadi sorotan Fraksi Partai Nasdem. Melalui juru bicara Qoriah Dwi Puspa, Fraksi Partai Nasdem meminta Pemerintah Daerah wajib menuntaskan persoalan-persoalan di wilayah perbatasan khususnya perbatasan antar Kabupaten. "Fraksi Partai Nasdem juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan dan melaksanakan apa yang menjadi himbauan atau masukan dari fraksi-fraksi," tandas Puspa.

    Sebagaimana diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kebumen tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 telah rampung dibahas ditingkat Pansus.

    Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat akhir  Fraksi dan Pengambilan Keputusan dipimpin Ketua DPRD Cipto Waluyo. Didampingi para wakil ketua Bagus Setiyawan dan Miftahul Ulum. Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati KH Yazid Mahfudz. Acara diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Raperda dimaksud.(ori)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top