• Berita Terkini

    Senin, 15 Agustus 2016

    PDAM Bakal Naikkan Tarif Air Minum

    sudarnoahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Sentosa Kebumen berencana bakal menaikan tarif air minum kepada pelanggannya. PDAM terpaksa melakukan kebijakan tersebut, setelah lima tahun lebih belum pernah menaikan tarifnya.

    Direktur PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen Zein Musta'in, mengatakan PDAM Kebumen mengusulkan penyesuaian tarif dasar air sebesar Rp 2.750 dari sebelumnya Rp 1.600. Namun, kenaikan tersebut akan diberlakukan selama tiga tahap.  "Tahap pertama akan diberlakukan pada tahun ini, seharusnya sudah dilakukan mulai Juli kemarin. Tetapi ini mundur," kata Zein Musta'in, kepada Kebumen Ekspres, disela-sela acara sosialisasi penyesuaian tarif dan temu pelanggan PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen, di Gedung PKK Kebumen, akhir pekan lalu.

    Pada tahap pertama, kata Zein, pihaknya akan menaikan dari Rp 1.600 per meter kubik air menjadi Rp 2.250 per meter kubik air, atau menjadi Rp 2,25 per liter per meter kubik. Pada kenaikan tahap kedua dilakukan mulai Januari 2017 mendatang menjadi Rp 2.500 per meter kubik atau disesuaikan menjadi Rp 2,50 per liter per meter kubik.  "Sedangkan tahap ketiga mulai Juli 2018 denga tarif dasar Rp 2.750 per meter kubik atau Rp 2,75 per liter per meter kubik," terang pria berkacamata ini.

    sejumlah alasan diungkapkan Zein, diantaranya karena adanya kenaikan tarif listrik dan Bahan Bakar Minyak, serta bahan kimia yang sudah berkali-kali, namun selama ini PDAM belum melakukan penyesuain tarif. Selain itu juga demi keseimbangan pendapatan air dan biaya produksi. Termasuk penyesuaian harga dasar air dengan HPP.
    "Bahwa PDAM terakhir melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2010 lalu. Selain juga demi peningkatakan pelayanan dari yang sebelumnya 20,7 jam menjadi 24 jam per hari. Serta untuk meningkatkan cakupan pelayan yang saat ini baru 12,2 persen," ungkapnya.

    Ia mengungkapkan, saat ini pendapatan dari tarif air di PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen Rp 7,8 miliar lebih. Sedangkan pendapatan non air sebesar Rp 1,5 miliar lebih, adapkun total biaya produksi mencapai Rp 9,19 miliar lebih. PDAM pun memiliki laba rugi sebelum pajak sebesar Rp 170,4 juta lebih. "Padahal sesuai ketentuan, pendapatan dari air l seharusnya lebih besar dari total biaya," tegasnya.

    Meski akan dinaikan, Zein menjamin angkanya tidak memberatkan pelanggan. Zein mencontohkan, untuk pelanggan golongan RT A1 dengan tarif dasar sebelumnya sebesar Rp 1.600 per meter kubik. Jika penggunaanya dalam sebulan 10 meter kubik, maka pelanggan membayar tagihan sebesar Rp 23.000. Hal ini lantaran penggunaan air 10 meter kubik dikalikan dengan tarif dasar sebesar Rp 1.600 per meter kubik ditambah biaya administrasi Rp 7.000.
    Pelanggan yang sama dengan tarif baru, Rp 2.750 per meter kubik dikalikan penggunaan air 10 meter kubik ditambang biaya administrasi sebesar Rp 7.000. Makakn pelanggan membayar Rp 34.500. "Sehingga dengan tarif sebelumnya ada selisih Rp 11.500," imbuhnya.

    Menurutnya, kenaikan tersebut masih terjangkau oleh masyarakat. Terlebih sesuai dengan kebutuhan, seharusnya tarif pelanggan air dari PDAM sebesar 4 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK). "Kalau UMK Kebumen saat ini sebesar Rp 1,32 juta lebih maka 4 persennya berarti sekitar Rp 53 ribu. Ini artinya tarif baru itu masih dibawah ketentuan yang ada," paparnya.

    Sebelum menetapkan kenaikan tarif, pihaknya telah melakukan berbagai langkah. Yakni diantaranya telah melakukan dengar pendapatan dengan Komisi C DPRD Kebumen, hingga sosialisasi kepada perwakilan pelanggan. Setelah itu baru dilakukan usulan kepada bupati.
    Kabag Perekonomian Setda Kebumen Wahyu Siswanti, yang juga hadir pada acara tersebut mengungkapkan keputusan menaikan tarif dasar air bukan dilakukan "sekonyong-konyong" oleh PDAM. Tetapi juga atas hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Kebumen Akhmad Khaeroni, menambahkan pihaknya tidak keberatan dengan rencana kenaikan tarif tersebut. Asal PDAM berani menjamin pelayanannya diperbaiki.

    "Silahkan naik tapi layanan harus diperbaiki. Kalau kenaikan ini disepakati, maka kami akan minta laporan kinerjanya secara berkala," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top