• Berita Terkini

    Kamis, 25 Agustus 2016

    Merasa Kewenangan Dikebiri, RT Kecewa

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kebijakan Kemendagri yang memudahkan pembuat e-KTP dengan mendatangi langsung kecamatan tanpa membawa surat pengantar RT/RW maupun Desa/Kelurahan menuai protes dari pihak desa dan RT. Pasalnya,sejak aturan itu diberlakukan, mereka merasa kewenangannya "dikebiri."

    Ketua RT 1 RW 1 Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan Rahmat Antoni mengatakan, pembuatan e-KTP yang dilakukan tanpa membawa surat pengantar RT akan membuat ruyam administrasi desa. Tanpa surat pengantar, maka RT akan kesulitan dalam melakukan pengecekan administrasi. “Sekarang begini, ada salah satu warga membuat KTP, itu dilakukan tanpa surat pengantar dari RT. Padahal usai membuat e-KTP belum tentu mereka melapor ke RT,” tuturnya, Rabu (24/8/2016).


    Sebagai Ketua RT, Anton memahami betul tugas dan tanggung jawabnya. Sebab apapun masalah yang timbul di masyarakat yang pertama kali melakukan penanganan adalah RT. Pasalnya RT merupakan aparatur pemerintah paling bawah. Tanpa adanya surat pengantar RT dan desa dalam pembuatan KTP, merupakan bentuk pengkebirian. RT dan desa akan kesulitan melakukan pengontrolan data. “Memang disyaratkan membawa KK, namun tanpa dengan meninggalkan RT dan desa, itu sama saja mengkebiri,” terangnya.

    Selain itu lanjutnya, dalam meminta surat pengantar, warga juga akan mengisi kas. Dana dari kas tersebut akan digunakan untuk operasional RT. Pasalnya selama ini operasional RT dilakukan dengan cara swadaya masyarakat. “Kalau tanpa pengantar, menurut saya sama saja tidak ngewongke. (Kalau tidak menggunakan pengantar sama saja tidak memanusiakan),” paparnya.

    Tugas dan fungsi RT lanjutnya, antara lain melakukan pendataan kependudukan. Sebab hirarkinya data Desa berasal dari RW, dan data RW berasal dari RT. Jika RT kacau dalam melakukan pendataan, maka tidak menutup kemungkinan data RW, Desa, Kecamatan dan Kabupaten juga akan kacau. “Menurut saya membuat kebijakan merupakan hak dari pemerintah, namun seyogyanya dipertimbangkan dengan baik. Sebab yang tahu kondisi masyarakat dengan baik justru RT. Sebab merekalah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top