• Berita Terkini

    Selasa, 30 Agustus 2016

    Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg

    JAKARTA – Berbagai upaya dilakukan Pertamina untuk mencegah pembengkakan subsidi elpiji 3 kilogram (kg). Salah satu caranya, menggandeng Pemkot Semarang untuk melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan elpiji melon. Seluruh ASN diwajibkan menggunakan Bright Gas 5,5 kg.


    Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pelarangan dilakukan karena ASN tidak termasuk golongan miskin yang layak mendapat subsidi.


    Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengakui, Pertamina hanya bisa memberikan imbauan agar elpiji 3 kg digunakan masyarakat miskin. Salah satu bentuknya, memberikan imbauan moral di badan tabung gas melon. Karena itu, Pertamina berharap semua pemerintah daerah meniru upaya mandiri Pemkot Semarang.


    Sejak diluncurkan pada awal tahun, penjualan Bright Gas 5,5 kg terus meningkat. Hingga paro tahun, penjualan elpiji tanpa subsidi itu mencapai 5.489 metrik ton (mt). Efeknya, kuota subsidi gas yang dialokasikan 6,6 juta mt terpangkas menjadi 6,2 juta mt di APBNP 2016.


    Ahmad Bambang mengakui, tidak semua masyarakat membeli elpiji 3 kg karena menginginkan subsidi. Sebagian membeli elpiji 3 kg karena tabung elpiji 12 kg terlalu besar sehingga kurang cocok untuk apartemen atau dapur yang sempit. Karena itu, Pertamina mengeluarkan tabung elpiji 5,5 kg dengan warna merah muda. ’’Sampai akhir tahun nanti, kami perkirakan bisa terjual sampai 600 ribu mt,’’ ucapnya. (dim/c10/noe)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top