• Berita Terkini

    Rabu, 03 Agustus 2016

    LAPAN Sosialisasi Pemanfaatan Citra Satelit

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mensosialisasikan penyediaan dan pemanfaatan data satelit penginderaan jauh untuk Perencanaan Pembangunan Daerah di Pendopo Bupati, Senin (2/8/2016).

    Kegiatan itu dihadiri Bupati HM Yahya Fuad, Sekda Adi Pandoyo, serta pimpinan SKPD di jajaran Pemkab Kebumen. Dari pihak LAPAN, hadir Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum Pusat Penginderaan Jauh LAPAN, Winanto.

    Bupati HM Yahya Fuad berharap Pemkab Kebumen dapat menjalin kerja sama dengan LAPAN, sehingga pihaknya akan terbantu dengan layanan data satelit yang disediakan lembaga negara itu. Pasalnya, data satelit yang diberikan LAPAN sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kebumen.  "Data ini untuk memantau kondisi wilayah Indonesia yang sangat luas dengan segala aspek dan potensinya, dalam hal ini termasuk wilayah Kabupaten Kebumen," kata bupati, dalam sambutannya.

    Dia menambahkan, pihaknya berharap agar data satelit tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya oleh SKPD terkait di lingkungan Pemkab Kebumen. Sejumlah manfaat itu, kata dia, antara lain untuk mengetahui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk pemetaan tematik, permasalahan perkebunan, kehutanan, pertambangan, serta perikanan.  "Untuk bidang perikanan, misalnya penting juga diadakan pemetaan. Sehingga pencitraan satelit mampu mendeteksi tempat berkumpulnya ikan dan memudahkan nelayan mencari nafkahnya," ujarnya.

    Sementara, Kepala Bagian Administrasi Umum Pusat Penginderaan Jauh LAPAN, Winanto, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan instruksi presiden bahwa pemerintah daerah berhak mendapatkan data dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

    Menurutnya, sudah menjadi kewajiban LAPAN untuk menyediakan data satelit penginderaan jauh resolusi tinggi dengan lisensi pemerintah Indonesia, yang dipergunakan untuk pembangunan daerah.

    Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah memiliki kewenangan mengelola wilayahnya sendiri secara mandiri. Dengan demikian, daerah dapat memenuhi kepentingan masyarakat setempat. Kewenangan ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Hal tersebut selaras dengan salah satu agenda prioritas Nawacita Pemerintah. "Yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan," papar Winanto.

    Upaya untuk mewujudkan kemandirian daerah, kata dia, perlu didukung oleh data dan informasi terkini terkait potensi daerah yang ada. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menerapkan kebijakan yang tepat guna dalam memanfaatkan dan mengelola potensi sumber daya alam dan lingkungan untuk keuntungan masyarakat setempat. Informasi ini dapat diperoleh melalui teknologi dan data penginderaan jauh.

    Lebih jauh, ilmu pengetahuan dan teknologi penginderaan jauh saat ini telah banyak berkontribusi dalam mendukung program nasional. Kontribusi tersebut dalam bentuk data dan informasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam, perubahan iklim, ketahanan pangan, penanggulangan bencana alam, pelestarian lingkungan, tata ruang, serta pertahanan dan keamanan.

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara dalam hal pengadaan citra. "Penyediaan citra satelit ini juga merupakan bentuk layanan LAPAN yang dalam menyediakan data secara cepat dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat," pungkasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top