• Berita Terkini

    Kamis, 04 Agustus 2016

    Instalasi Pengolah Tinja Mulai Beroperasi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kabupaten Kebumen resmi memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Itu setelah IPLT yang berlokasi di TPA Kaligending Kecamatan Karangsambung mulai beroperasi.


    Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kebumen Ir Masagus Herunoto MSi menyampikan, kini pembangunan IPLT sudah selasai, lengkap dengan sarana dan prasarana pendukung. Maka dari itu penting sekali membuang lumpur tinja di IPLT tersebut. “Hal ini sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Setda Kebumen,” tuturnya, baru-baru ini.

    Ir Masagus Herunoto MSi menjelaskan, selama ini para penyedia jasa penyedot septi tank, membuang lumpur tinja manusia di sungai maupun area persawahan usai melakukan penyedotan. Pembuangan lumpur tinja yang bukan pada tempatnya, selain dapat membuat pencemaran lingkungan juga sangat berbahaya bagi manusia. Sebab dalam tinja terdapat bakteri E. coli. “Jika tidak diperhatikan dengan baik pembuangan tinja di sembarang tempat dapat menjadi masalah serius,” terangnya.

    Dijelaskannya, bakteri E. coli dapat menghasilkan racun yang cukup berbahaya. Ini bisa menyebabkan kondisi serius bagi tubuh manusia, salah satunya galur bakteri E. coli dapat mengakibatkan diare bercampur darah, kram perut, dan muntah-muntah. “Maka dari itu penanganan lumpur tinja sangat perlu untuk diperhatikan,” paparnya.

    Instalasi pengolahan lumpur tinja lanjutnya, adalah instalasi pengolahan air limbah menerima lumpur tinja melalui mobil (truk tinja). IPLT dirancang untuk mengolah lumpur tinja agar tidak lagi membahayakan bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

    Pada IPLT ini terdapat beberapa tangki dan kolam. Limbah akan diolah mulai dari kolam Anaerobik untuk menguraikan limbah organik, hingga mencapai kolam maturasi yang merupakan tahap terakhir dari kolam stabilisasi. “Setelah itu terdapat pula bak pengering lumpur yang berfungsi untuk mengeringkan lumpur dari kolam anaerobik, kolam fakultatif dan kolam maturasi,” terangnya.

    Heru menambahkan, untuk mencegah dan mengurangi kontaminasi tinja terhadap lingkungan, maka pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik. Pembuangan kotoran harus di suatu tempat tertentu seperti jamban. Jamban juga harus tidak mengotori permukaan tanah di sekelilingnya. Tidak mengotori air dan tidak dapat terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa. “Dengan berkembangnya pesatnya manusia, dan maraknya tempat tinggal, maka penempatan jamban dan sumur harus benar-benar diperhatikan demi keseharan lingkungan,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top