• Berita Terkini

    Senin, 15 Agustus 2016

    Gunakan Sabu-sabu Anggota Satpol PP Purworejo Diringkus Polres

    PURWOREJO- Kedapatan membeli dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ZA (46) yang merupakan anggota Satpol PP
    Purworejo warga Kecamatan Banyuurip diringkus Polres Purworejo. ZA ditangkap bersama rekanya AW (27), warga Kecamatan Loano.

    "ZA bersama AW diketahui telah melakukan transaksi pembelian sabu-sabu di wilayah Kebumen dan dipakai, dikonsumsi secara bersama-sama di rumah ZA," ucap Kapolres Purworejo AKBP Satrio Wibowo melalui Humas Porlers Purworejo, AKP Lasiyem, kemarin.

    Dikatakan, dari informasi itu, satuan narkoba langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap ZA. Setelah dilakukan cek urine di dokter poliklinik Polres Purworejo menyatakan ZA positif memakai narkoba.

    "Petugas juga lansung melakukan pengkapan terhadap AW yang sedang mengkonsumsi narkoba di rumah ZA," ucapnya.

    Dari penangkapan keduanya, lanjutnya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 buah plastik klip bekas isi sabu, 1 buah plastik dalam keadaan sobek, 4 buah bekas sedotan es, 2 buah korek gas warna hijau, 1 unit kendaraan roda empat jenis mobilio dengan nopol AA 8521 HC.

    "Untuk pelaku ZA ternyata pernah mengkonsumsi narkoba. Bahkan telah menjalani rehabilitasi narkoba selama 1 tahun. Akibat tindakan itu keduanya dikenai Pasal 112(1) sub 127 (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top