• Berita Terkini

    Kamis, 04 Agustus 2016

    Dewan Minta Pemkab Carikan Lahan untuk Merelokasi PKL Pasar Pagi Gombong

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sikap Pemkab Kebumen yang tidak menyediakan lahan untuk menampung para pedagang yang akan digusur dari kawasan Pasar Pagi Gombong, sangat disayangkan DPRD Kebumen. Meski menyandang status sebagai pedagang ilegal, Pemkab Kebumen wajib mencarikan lokasi baru untuk mereka berjualan.

    Anggota Komisi B DPRD Kebumen Yuniarti Widayaningsih, meminta Pemkab Kebumen tidak membiarkan para pedagang mencari tempat berjualan sendiri. Tetapi, harus merelokasi ke tempat yang layak.

    "Apapun alasannya, mereka harus dicarikan tempat yang layak untuk berdagang. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memberdayakan masyarakat miskin maupun masyarakat ekonomi rendah," pinta politisi Partai Golkar, di ruang Komisi B DPRD Kebumen, Rabu (3/8/2016).

    Menurutnya, jika ini tidak dilakukan  berarti Pemkab Kebumen belum memberdayakan masyarakat sistem. Sebaiknya, kata dia, Pemkab Kebumen memanfaatkan banyak kios maupun loos kosong di Pasar Wonokriyo Gombong, untuk menampung pedagang ilegal tersebut. "Saya minta instansi terkait mengoptimalkan kios maupun los yang masih kosong. Saya kira ini bisa menjadi solusi," tegasnya.

    Hal senada dikatakan Sekretaris Komisi B DPRD Kebumen Aksin. Politisi Partai Demokrat ini meminta Pemkab Kebumen tidak membiarkan para pedagang. "Harus dicarikan solusi agar rakyatnya yang ingin berdagang itu bisa berdagang dengan nyaman. Harus ada solusi, tidak kemudian dibiarkan begitu saja," tegas Aksin, kepada Kebumen Ekspres.

    Terlebih, lanjut Aksin, para pedagang juga ditarik retribusi oleh Pemkab Kebumen. "Kita harus melindungi mereka tetapi tidak melanggar hukum," ujarnya.

    Aksin, menambahkan Komisi B akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah tersebut. Pihaknya akan mengundang Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar), Dinas SDA ESDM, Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) serta perwakilan pedagang. "Kita akan perdalam permasalahannya sebenarnya. Kita juga akan lihat langsung ke lokasi," tandasnya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen, Azam Fatoni, menyatakan pihaknya tidak menyediakan lahan relokasi bagi para pedagang tesebut.

    Apalagi, lahan yang selama ini digunakan para pedagang untuk berjualan merupakan saluran irigasi  yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Alam dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM).

    "Kami belum ada rencana untuk merelokasi mereka, apalagi itu bukan tanah kami. Kami juga tidak memungut retribusi," tegas Azam fatoni, kepada Kebumen Ekspres, disela-sela mengikuti acara sosialisasi pemanfaatan data penginderaan jauh dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) di Pendopo Bupati, Selasa (2/8).

    Azam Fatoni, mengakui memang ada lahan kosong yang letaknya berada di sebelah barat Pasar Pagi Gombong. Tetapi lahan tersebut akan dijadikan pasar burung, untuk merelokasi pasar burung saat ini.

    "Ini memang sudah direncanakan sejak lama, nantinya seluruh pedagang burung akan dijadikan satu tempat. Karena ini juga untuk mendukung wisata," ungkapnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top