• Berita Terkini

    Rabu, 03 Agustus 2016

    BNN Periksa Penyidik Freddy Budiman

    Ajak Kerja Sama Koordinator KontrasJAKARTA - Kesaksian koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait dugaan permainan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri mendapatkan tindak lanjut dari Kepala BNN Komjen Budi Waseso.  Buwas -panggilan akrab Budi Waseso- memastikan bahwa otoritas yang dipimpinnya tengah memeriksa penyidik yang mengurusi kasus mendiang Freddy Budiman.



    Haris yang menjadi pelontar informasi tersebut juga diajak bekerja sama mengungkap kasus itu.

    Ditemui di kantor BNN kemarin, Buwas menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan tudingan kongkalikong antara penyidik dan Freddy.  ”Kami berupaya untuk menelusurinya ya,” tuturnya.



    Apalagi, dalam pernyataan Haris termuat informasi bahwa ada anggota BNN yang mengantar Freddy menunjukkan lokasi pabrik narkotika di Tiongkok. Adanya petugas yang bepergian itu bisa terlacak melalui surat tugas. ”Jadi, kebenaran bahwa Freddy dan petugas ke Tiongkok itu bisa diketahui kebenarannya,” paparnya.



    Dalam surat tugas itu akan diketahui siapa dan kapan peristiwa itu terjadi. ”Semua surat tugas itu terdata dengan baik,” jelas mantan Kabareskrim tersebut.



    Langkah lainnya adalah dengan menilik kembali transaksi yang ada dalam rekening Freddy Budiman. Dengan transaksi itu bisa diketahui aliran dananya kemana saja selama ini. ”Penelusuran rekening itu juga mudah,” terangnya.



    Tidak hanya itu, BNN juga berupaya untuk mendalami dugaan tersebut ke mantan Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak. Keterangan dari mantan Kalapas ini penting untuk memastikan kebenaran bahwa Haris bertemu dengan Freddy. ”Semua sedang proses ya,” ungkapnya.



    Buwas pengungkapan oleh Haris yang dilakukan ketika Freddy sudah menghadapi regu tembak. ”Kalau lebih awal, tentunya bisa diperiksa langsung itu Freddy,” jelasnya.



    Selain itu, ada cara yang lebih bijak dalam mengungkapkan informasi dugaan permainan oknum di BNN. Bisa secara langsung ke BNN atau ada berbagai akses melalui call center yang bisa digunakan. ”Semua laporan itu kami akan tangani,” ujarnya.

    Sementara Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dalam untuk mengungkap kasus tersebut. ”Saya mau kerja sama. Ada beberapa hal yang memang kami temukan,” jelasnya.

    Penemuan tersebut selama ini sama sekali belum diungkapkan ke publik. ”Saya berikan informasi ke BNN dulu, tidak bisa saya ungkap sekarang,” paparnya.



    Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM I Wayan Dusak mengatakan dirinya sudah memanggil mantan Kalapas Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Dari pengakuan Sitinjak, memang pernah ada orang yang mengaku dari BNN memerintahkan melepas CCTV untuk mengawasi Freddy.

    ’’Namun orang yang mengaku dari BNN itu tak ditemui langsung. Dia (Sitinjak) hanya dapat laporan dari anak buahnya. Ini yang masih kita dalami,’’ kata Dusak.

    Dusak mengaku pendalaman yang tengah dilakukan pihaknya untuk memberikan laporan pada Menteri Hukum dan HAM. Namun nantinya jika BNN atau Polri membutuhkan maka hasil investigasi itu akan diberikan. Sejauh ini dari informasi yang disampaikan Sitinjak, permintaan mencopot CCTV tak dipenuhi. Nah, disinilah masih dicari siapa yang menemui orang BNN tersebut.

    Sebagaimana diketahui, Ditjenpas ikut terseret-seret ocehan Freddy karena disebut BNN sempat meminta CCTV pengawas dicopot. CCTV itu memang disiapkan Sitinjak untuk mengawasi Freddy secara khusus.

    Sitinjak memperlakukan Freddy dengan pengamanan maksimum. Dia dibuatkan sel khusus untuk membatasi ruang gerak Freddy. Sayangnya Sitinjak tak lama bertugas di Lapas Batu Nusakambangan. Pria yang kini menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan di NTT itu hanya satu tahun menjabat Kepala Lapas Batu.

    Sementara itu, Polri juga melakukan pendalaman terkait perkara ini. Sumber di Propam Polri mengatakan saat ini pihaknya masih mencari sejumlah dokumen perkara Freddy. Hal itu dilakukan untuk mendalami nama-nama yang kemungkinan terkait perkara Freddy. ’’Kami masih mendalami, salah satunya dari pleidoi yang pernah dia (Freddy) buat,’’ ujarnya. (idr/gun/sof)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top