• Berita Terkini

    Kamis, 11 Agustus 2016

    Belum Diserahterimakan, Jalan Kabupaten di Karanggayam ini Sudah Ambles

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Jalan kabupaten yang dibangun di Desa Gunungsari, Kecamatan Karanggayam sudah ambles, padahal jalan tersebut belum diserahterimakan pada tahap kedua. Proyek pada tahun 2015 yang didanai Rp 2,3 miliar itupun langsung disidak (inspeksi mendadak) Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (10/8/2016).

    Lokasi bangunan jalan yang ambles itu tepatnya pada patok (P) 37 – P 38 sepanjang 28 meter. Bangunan tersebut masuk ruas Pagebangan – Somagede yang terlihat ambles hingga 0,5 meter. Akibatnya, kendaraan yang melintasi jalan tersebut harus bergantian.

    Sidak Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen dipimpin langsung oleh Joko Budi Sulistyanto. Ikut dalam kegiatan tersebut Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen Wijil Tri Atmojo dan anggota Adib Muttaqim dan Fajar Fihelmina. Tampak pula kontraktor Abdul Karnain dan Kasi Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kebumen Misrodin.

    Misrodin mengatakan, penanganan ruas Pagebangan – Somagede itu spot-spot. Untuk penanganan P 0 – P 17 berupa pelebaran jalan. Adapun mulai P 21 – P 31 secara rigid (perkerasan jalan). Selanjutnya P 37 – P 38 berupa pengecoran jalan dan P 40 – P 45 hotmik sepanjang 900 meter. "Untuk P 37 – P 38 sepanjang 28 meter yang ambles tentu akan kami tindaklanjuti lebih lanjut dengan perhitungan secara teknis," kata Misrodin.

    Ia menjelaskan, amblesnya jalan tersebut karena terjadi penurunan tanah. Hal tersebut dibuktikan dari bangunan talud yang masih tetap. "Jika terjadi tanah bergerak, bukan ambles, maka secara otomatis bangunan taludnya bergeser," imbuhnya.

    Lebih lanjut, amblesnya jalan tersebut perlu penanganan khusus dan permanen. Biaya yang dibutuhkan pun mencapai dua kali lipat dibandingkan penanganan jalan di tempat lain.

    Fajar Fihelmina berharap bangunan jalan yang rusak tersebut menjadi bahan evaluasi DPU. Sedangkan Joko Budi Sulistyanto meminta dinas terkait melihat, memperhitungkan, dan mempertimbangkan kontur tanah setempat saat membuat perencanaannya. Sehingga penangannnya pun bisa terukur. "Apalagi jalur tersebut merupakan ases utama yang dilalui angkutan berat," jelasnya.

    Tidak hanya itu saja, pelaksana juga harus mempertimbangkan dampak dari proyek yang dikerjakan. Seperti betonisasi jalan di Poncowarno menuju objek wisata Jembangan yang tidak ada pengaturan buka tutup arus. Sehingga pengguna jalan terganggu. "Penting pula memasang plang proyek yang setelah kami cermati ternyata sebagian besar tidak mengindahkan," imbuhnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top