• Berita Terkini

    Rabu, 27 Juli 2016

    Usulan Pembentukan Pansus Kawasan Karst Gombong Selatan Segera Diproses

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) penelusuran kawasan karst Gombong Selatan segera diprooses. Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo mengaku akan menggumpulkan pimpinan Dewan dan fraksi-frakksi untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus yang dilayangkan Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen. "Kami akan segera tindaklanjuti usulan tersebut," kata Cipto Waluyo.

    Lebih lanjut, proses pembentukan Pansus dengan melakukan rapat pimpinan Dewan dan fraksi terlebih dahulu. Pimpinan Dewan selain ketua juga terdapat wakil ketua DPRD Kabupaten Kebumen yang terdiri atas Miftahul Ulum, Bagus Setiyawan, dan Agung Prabowo. Adapun pimpinan fraksi dari mulai Fraksi PDIP, Gerindra, PKB, PAN, Nasdem, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Keadilan Nurani.

    Dari hasil rapat pimpinan Dewan dan fraksi-fraksi tersebut akan diteruskan ke badan legislatif (Baleg). Kendati demikian, kejelasan mengenai terbentuknya Pansus nanti juga tergantung adanya alokasi anggaran yang ada. Sehingga Cipto Waluyo yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Kebumen itu belum bisa memastikan kapan waktu pembentukannya.

    Untuk diketahui, Komisi A yang diketuai Yudhy Tri Hartanto itu mengusulkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo untuk memroses pembentukan Pansus penelusuran kawasan kars Gombong Selatan. Usulan itu menyusul laporan dari masyarakat Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, yang menemukan adanya penyusutan kawasan bentang alam karst (KBAK). Di mana pada tahun 2003 telah ditetapkan melalui keputusan menteri terkait KBAK di kawasan karst Gombong Selatan yang mencapai 48 km2. Namun saat ini menyusut dan bentangannya tidak lebih dari 8 km2. Padahal selama ini PT Semen Gombong belum beroperasi. Bupati Yahya Fuad pun telah menyatakan adanya ketidaklayakan izin pertambangan dari PT Semen Gombong di kawasan karst Gombong Selatan.

    Dengan dibentuknya Pansus nanti, penyusutan KBAK tersebut diharapkan dapat ditelusuri. Seperti pernyataan warga Sikayu yang menolak adanya penambangan di kawasan karst Gombong Selatan.

    Pansus juga dapat membahas dan mengkaji secara serius persoalan tersebut, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan di kemudian hari. Selain itu ada kejelasan pula tentang duduk permasalahan yang sebenarnya di kawasan karst Gombong Selatan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top