• Berita Terkini

    Kamis, 14 Juli 2016

    Pendaftar SIM Melonjak, Bisa 700 Pemohon Perhari

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Selama masa lebaran ini, jumlah perdaftar Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Samsat Kebumen meningkat tajam. Para pemohon, baik yang mendaftar baru maupun memperpanjang kini mencapai 600-700 orang perhari. Padahal di hari-hari biasa, "hanya" berjumlah sekitar 150-200 orang.


    Untuk itu, waktu istirahat pegawai Samsat pun dipersingkat hanya 10 pada siang hari. Bukan hanya itu saja, Samsat yang pada hari biasa hanya melayani sampai pukul 15.00 WIB, kini waktunya diperpanjang dua jam. Pelayanan SIM baik perpanjang maupun pendaftar baru, dilayani hingga pukul 17.00 WIB. Bahkan test tertulis maupun praktek juga dilaksanakan hingga pukul 17.00 WIB.

    Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Kebumen Iptu Tejo Suwono SH mengatakan, saat ini material SIM dari Korlantas habis. Untuk itu bagi pembuat SIM yang sudah foto, untuk sementara diberi tanda terima resmi dari Samsat.

    Sehubungan dengan banyaknya pembuat SIM dari para perantauan, maka setelah SIM nya jadi Samsat akan mengirimk SIM tersebut via pos langsung kepada alamat yang bersangkutan. Ini disebabkan banyaknya perantau yang harus segera kembali ke tempat kerjanya. “Para perantau kita suruh menuliskan nomor Handphone dan alamat. Kalau SIM sudah jadi, akan langsung diantar via pos,” tuturnya, Rabu (13/7/2016).

    Setelah foto, para perantau terlebih dahulu diberikan pilihan, apakah setelah jadi SIM nya akan diambil sendiri, diambil oleh keluarga atau akan dikirim langsung dari Samsat via pos yang ditujukan ke alamat yang dituliskan oleh pemohon. “Untuk pengiriman tersebut kita sudah bekerjasama dengan Kantor Pos Kebumen,” imbuh Baur SIM Satlantas Polres Kebumen Aiptu K Ari Purwanto.

    Tejo Suwono menjelaskan, pemohon SIM baik yang baru atapun memperpanjang cenderung meningkat dari waktu kewaktu. Samsat Kebumen sebenarnya perlu menambah peralatan perlengkapan membuat SIM. Baik itu alat untuk memfoto atau printer pembuat SIM. Untuk itu pihaknya telah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada Polda Jawa Tengah saat pelaksanaan evaluasi. “Ini sudah kita sampaikan kepada Polda Jateng. Kalau alatnya ditambah mungkin pemohon SIM tidak akan terlalu lama mengantrinya,” paparnya.

    Agus (35) salah satu pemohon perpanjang SIM asal Kecamatan Puring mengatakan, dia telah antri sejak pukul 09-00 WIB dan hingga pukul 15.30 WIB belum juga dipanggil.  “Lama banget mas, padahal besok pagi saya sudah harus kerja dan saat ini hanya minta ijin satu hari saja. Namun mau gimana lagi, jika hari ini kelar, terpaksa besok pagi kesini lagi,” ucapnya disela-sela menunggu panggilan untuk foto. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top