• Berita Terkini

    Kamis, 21 Juli 2016

    Layanan Dua Hari Dipangkas Jadi 21 Menit

    sudarno ahmad/ekspres
    DPPKAD Luncurkan Sipatma SP2D 21 Menit Online
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Waktu dua hari rata-rata yang dibutuhkan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk proses pencairan anggaran tidak berlaku lagi. Pasalnya, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kebumen telah melakukan inovasi baru dengan menggunakan Aplikasi Sistem Cepat dan Prima (SIPATMA) Pelayanan SP2D 21 menit online. Dengan layanan baru ini, setiap SKPD hanya membutuhkan waktu maksimal 21 menit sudah bisa melakukan pencairan.

    Dengan aplikasi Sipatma Pelayanan SP2D 21 menit online ini setiap satuan kerja dapat melakukan proses pencairan SP2D langsung dan kontrol informasi keuangan melalui website http://dppkad.kebumenkab.go.id, tanpa harus datang ke kantor bank mitra Pemkab Kebumen sehingga dapat menghemat waktu.

    Inovasi layanan baru tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Yazid Mahfudz, di halaman Kantor DPPKAD. Hadir pada acara tersebut Asisten Sekda Mahfudz Fauzi dan Dyah Woro Palupi, Staf Ahli Bupati Siti Kharisah, Kepala DPPKAD Supangat, serta sejumlah pejabat lainnya.

    Kepala DPPKAD Kabupaten Kebumen Supangat, mengatakan dengan aplikasi Sipatma Pelayanan SP2D Online 21 Menit ini pengelolaan keuangan daerah lebih efisien dan maksimal.

    "Dengan menerapkan sistem ini akan memangkas waktu dalam memberikan pelayanan terhadap SKPD dan penyedia jasa dengan harapan dapat mendorong maksimalnya penyerapan anggaran," kata Supangat, didampingi Kabid Belanja Endah Pratiwi, kepada Kebumen Ekspres, disela-sela acara.

    Supangat menjelaskan, program Sipatma Pelayanan SP2D 21 menit online terintegrasi secara Host to Host dengan bank mitra. Dengan transfer SP2D 21 menit dapat mendorong optimalnya penyerapan dan disiplin anggaran meningkat, pencairan dana dapat dilihat secara online. "Tidak perlu antri, termasuk dapat diakses diwebsite DPPKAD," tegasnya.

    Endah Pratiwi, menambahkank jika sebelumnya dilakukan secara manual yaitu bendahara satuan kerja membawa dokumen SP2D datang ke bank mitra untuk melakukan transaksi keuangan. Selanjutnya dilakukan verifikasi sebelum pencairan. Dengan SP2D Online, segala dokumen di kirimkan melalui jaringan internet dengan cepat.

    "Layanan 21 menit itu merupakan waktu maksimal, bahkan kita sudah uji coba hanya dibutuhkan waktu tujuh menit sudah selesai. Ini juga tergantung dengan jaringan internet," imbuh Endah Pratiwi.

    Wakil Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan inovasi layanan baru itu di Jawa Tengah baru diterapkan di Pemkot Semarang, dan yang kedua di Pemkab Kebumen. Layanan ini, kata Wakil Bupati, sebagai upaya perwujudan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi yang berfokus pada perwujudan instansi pemerintah yang bersih dan akuntabel. Selain juga, organisasi dan proses bisnis yang ramping, efektif, efisien dan berbasis teknologi informasi. "Manajemen sumber daya manusia aparatur yang profesional, serta pelayanan publik yang inovatif dan berkualitas," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top